Penyelesaian Kasus George Floyd: Dewan Kota Minneapolis Setuju Bayar Rp 388,5 M pada Pihak Keluarga
Dewan Kota Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS) setuju membayar 27 juta dolar Amerika atau Rp 388,5 miliar kepada keluarga George Floyd.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
"Penyelesaian ini tidak hanya bersejarah karena 27 juta dolar Amerika yang dibayarkan, tetapi juga untuk dampak reformasi kebijakan keadilan sosial dan reformasi kepolisia, yang mempengaruhi kita semua," kata Crump.
"Ini adalah peristiwa yang sangat traumatis," kata Wakil Presiden Dewan Andrea Jenkins setelah pemungutan suara, menurut Minneapolis Star Tribune.
"Sayangnya, merupakan bagian dari realitas keluarga kulit hitam dan coklat yang terlalu banyak," tambahnya.
"Tidak ada jumlah uang yang dapat menggantikan saudara laki-laki, anak laki-laki, keponakan laki-laki, ayah, orang yang dicintai tetapi yang dapat kita lakukan adalah terus bekerja menuju keadilan dan kesetaraan dan kesetaraan di kota Minneapolis dan itulah yang saya lakukan. yang harus dilakukan, "lanjut Jenkins.
Penyelesaian $ 27 juta juga termasuk kontribusi $ 500.000 dari keluarga Floyd ke lingkungan tempat Floyd meninggal.
Baca juga: Bayar Jaminan Rp14 Miliar, Polisi yang Tindih George Floyd hingga Tewas Kini Bebas dari Penjara
Kematian George Floyd
Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun, meninggal pada 25 Mei setelah petugas Derek Chauvin, yang berkulit putih, berlutut di lehernya selama hampir sembilan menit.
Sementara Floyd memohon "Saya tidak bisa bernapas".
Bersama dengan Chauvin, dua petugas lainnya menahan Floyd ke tanah saat dia diborgol.
Floyd ditangkap karena dicurigai menggunakan uang palsu $ 20 untuk membeli rokok di toko grosir Minneapolis.
Kematian Floyd memicu protes di Minneapolis dan di seluruh AS dan menyebabkan penghitungan nasional atas keadilan rasial.
Baca juga: Setelah Floyd, Breonna, Pellerin, Kasus Penembakan Jacob Blake Memicu Rusuh di Wisconsin
Penyelesaian itu dilakukan saat pemilihan juri berlanjut dalam persidangan Chauvin.
Seperti diketahui, Chauvin telah dipecat dari kepolisian dan menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat tiga, pembunuhan tingkat dua dan tuduhan pembunuhan.
Argumen pembukaan dalam persidangannya diharapkan dimulai akhir bulan ini.
Tiga petugas lain yang terlibat dalam pembunuhan Floyd, Tou Thao, Thomas Lane dan J Alexander Kueng juga dipecat dan diperkirakan akan diadili bersama pada Agustus.
Mereka dituduh membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan dan pembunuhan.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)