Pengadilan Myanmar Tunda Sidang Aung San Suu Kyi Karena Masalah Internet
“Sidang Aung San Suu Kyi ditunda karena masalah internet, dan sidang akan ditunda hingga 24 Maret,”
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
“Aung San Suu Kyi kembali mendapat dakwaan baru yang ditambahkan, yang diajukan terhadapnya setelah kudeta sebulan yang lalu,” kata seorang pengacaramya seperti dilansir Reuters, Senin (1/3/2021).
Dakwaan tambahan untuk Aung San Suu Kyi berasal dari aturna hukum pidana era kolonial, yang melarang publikasi informasi yang dapat "menimbulkan ketakutan atau bahaya".
Pengacara Min Min Soe mengatakan kepada Reuters, Suu Kyi telah meminta untuk melihat dan bertemu tim hukumnya.
Min Min Soe mengatakan sidang berikutnya akan berlangsung pada 15 Maret.
Awalnya militer menangkap dan menahan pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) atas tuduhan kecurangan permilu 8 November 2020 lalu.
Kemudian Aung San Suu Kyi dituduh mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal.
Belakangan, dakwaan berupa pelanggaran undang-undang bencana alam juga dikenakan terhadap Aung San Suu Kyi karena ia dianggap melanggar protokol menyangkut penanganan Covid-19.
Dakwaan Tambahan Presiden
Presiden Myanmar yang digulingkan Win Myint menghadapi dua dakwaan baru, kata pengacaranya Khin Maung Zaw pada Rabu (3/3/2021).
Seperti dilansir Reuters, Rabu (3/3/2021), Pengacaranya menjelaskan dakwaan baru untuk Win Myint termasuk pelanggaran konstitusi yang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.
Win Myint ditangkap pada 1 Februari bersama dengan pemimpin sah Myanmar Aung San Suu Kyi hanya beberapa jam sebelum militer merebut kekuasaan dalam kudeta.
Win Myint juga menghadapi tuduhan atas melanggar protokol kesehatan untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Pengacara Khin Maung Zaw mengatakan tanggal persidangan Win Myint masih tidak diketahui.(Reuters/AFP/Channel News Asia)