Mengenal Kaledonia Baru, Wilayah di Bagian Timur Benua Australia yang Masih Menginduk ke Perancis
Hendra Setya Pramana mengatakan Kaledonia Baru belum dikenal baik oleh kebanyakan warga negara di dunia.
Editor: Adi Suhendi
Ada pemerintahan Kaledonia Baru, ada pemerintahan di tingkat provinsi dan ada pemerintahan di wilayah administrasi yang lebih kecil yang disebut komunal, kalau di Indonesia disebut kota/kabupaten.
Pemerintahan provinsi di Kaledonia Baru terbagi menjadi tiga yaitu pemerintahan Kaledonia Baru bagian utara, selatan, dan kepulauan.
Pemerintah provinsi di Kaledonia Baru memiliki wewenang yang cukup besar.
Masing-masing provinsi bisa memiliki kewenangan berbeda dari pemerintahan pusat Kaledonia Baru.
"Pemerintah Kaledonia Baru, pemerintah provinsi, pemerintah komunal, itu tidak ada hirarki yang kuat. Jadi pemerintah provinsi lah sebenarnya yang memiliki kewenangan cukup besar," jelas Hendra.
Hendra mengatakan, pemimpin tertinggi di Kaledonia Baru disebut presiden.
"Disebutnya presiden. Nah, disebut presiden tapi lebih persisnya presiden pemerintah Kaledonia Baru. Itu untuk membatasi konteks politiknya. Jadi sangat terbatas," kata Hendra.
Pemerintah Kaledonia Baru, sesuai dengan Undang-undangnya, hanya berjumlah 11 orang.
Di samping itu ada kongres Kaledonia Baru yang berperan sebagai fungsi legislatifnya.
Pemilihan kepala daerah pada tingkat komunal, provinsi, dan pemerintahan Kaledonia baru dilakukan lewat pemilihan umum.
Baca juga: Pemerintah Australia Evakuasi Warga di 12 Wilayah New South Wales Karena Banjir
Terkhusus di level pemerintah Kaledonia Baru, pemilihan presiden dilakukan oleh para anggota kongres yang terpilih.
"Dari anggota kongres inilah dibentuk pemerintah. Ketika pemerintah lama bubar, dibentuk pemerintah baru yang diambil dari usulan anggota kongres," kata dia.
Mulanya dibentuk pemerintahan Kaledonia Baru yang berjumlah 11 orang.
Dari 11 orang itu kemudian dipilih bakal calon presidennya.
Kata Hendra, sistem penentuan presiden ini tidak seperti di Indonesia.
"Di Indonesia presiden dipilih dulu, baru presiden memilih pembantu-pembantunya. Di sini tidak. Anggota pemerintah dipilih dulu, di antara anggota-anggotanya dipilihlah presidennya," jelas Hendra.
"Kurang lebih proses yang sama berlaku di tingkat provinsi dan komunal," ujar dia.