Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Jepang Tidak Percaya Investigasi Imigrasi Jepang Atas Overstay yang Meninggal

Pengacara senior Jepang yang banyak menangani para ilegal (overstay) di Jepang, Shoichi Ibusuki, langsung menyatakan tidak akan percaya hasil penyelid

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Jepang Tidak Percaya Investigasi Imigrasi Jepang Atas Overstay yang Meninggal
Foto Richard Susilo
Shoichi Ibusuki pengacara senior Jepang yang banyak menangani para ilegal (overstay) di Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Pengacara senior Jepang yang banyak menangani para ilegal (overstay) di Jepang, Shoichi Ibusuki, langsung menyatakan tidak akan percaya hasil penyelidikan imigran overstay Sri Langka yang meninggal 6 Maret 2021, meskipun penyelidiki masih dilakukan kini, belum selesai.

"Saya tidak percaya penyelidikan yang dilakukan Dirjen Imigrasi Jepang atas perintah Menteri Kehakiman. Walaupun masih penyelidikan belum ada hasil, saya bisa menjawab hasil penyelidikan pasti menyatakan tidak ada kesalahan di pihak imigrasi Jepang," papar pengacara Ibusuki dalam jumpa pers di klub wartawan Jepang (FCCJ) sore ini (26/3/2021).

Sebelumnya, pada tanggal 6 Maret 2021 di Biro Imigrasi Regional Nagoya di Minato-ku, Nagoya, seorang wanita Sri Lanka berusia tiga puluhan, yang ditempatkan di satu kamar di fasilitas tersebut, tidak menanggapi panggilan petugas saat berpatroli.

Staf akhirnya sadar dan memeriksa sudah dalam keadaan sekarat. Wanita itu segera dibawa ke rumah sakit tetapi kemudian dipastikan telah meninggal dunia.

 Pengacara Ibusuki menginginkan agar kasus itu dibuka besar-besar dan diselidiki oleh pihak ketiga beserta para anggota masyarakat.

Revisi UU Imigrasi yang sekarang dilakukan dan akan disiskusikan sampai April mendatang dianggap Ibusuki juga tak banyak perubahan, tak banyak aturan yang bisa melindungi overstay (ilegal) kalau ditahan.

BERITA REKOMENDASI

"Saat ini overstay kalau di tahan ada dua hal penting. Pertama tidak ada batasan waktu. Bisa setahun, lima tahun 10 tahun dan seterusnya bagi mereka tersebut.  Hal kedua tidak ada surat peringatan atau surat panggilan, bisa langsung ditahan dan tak akan dikeluarkan lagi," tekan Ibusuki lagi.

Bagaimana dengan memperketat agen dan atau organisasi penerima di Jepang?

"Sedikitnya 7500 kasus ilegal (overstay) kabur di Jepang tidak dibuka tidak dijelaskan blak-blakan oleh pemerintah. Organisasi penerima pun tidak dilakukan hukuman kepada mereka. Pemerintah sangat manis terhadap mereka. Cuma mau tenaga kerja murah dan kalau tidak baik mudah tinggal dipulangkan saja," tekannya kepada Tribunnews.com sore ini (26/3/2021).

Kasus wanita ilegal Sri Langka yang meninggal 6 Maret lalu telah dibakar dan abunya kemungkinan dikirimkan ke Tokyo untuk dikirim balik ke keluarganya di Sri Langka, ungkap Yasunori Matsui pengelola NGO Start Jepang yang banyak membantu dan berkomunikasi dengan wanita SriLangka tersebut sdan terakhir bertemu 3 Maret 2021, tiga hari sebelum kematiannya.

"Saat saya ketemu 3 Maret 2021, dia sudah dalam keadaan lemas sekali. Tangannya saja tak bisa digerakkan, duduknya tak bisa tegak dan berada di kursi roda," papar Matsui.


Selain itu Matsui dari diskusinya dengan wanita Sri Langka tersebut menyatakan kepastiannya bahwa sang wanita protes tak mau makan sejak Januari, karena diperlakukan tidak wajar oleh polisi dan petugas imigrasi.

"Kemudian  sakit sejak januari dan Februari semakin lemah kondisi fisiknya bahkan minum pun juga dia tak bisa. Infus pun saat di rumah sakit ditolak pihak imigrasi agar tak usah dilakukan dan dikembalikan ke rumah tahanan hanya diberikan obat. Bagaimana bisa minum obat, minum air saja tak bisa dan muntah darah. Itu jelas pembunuhan yang dilakukan imigrasi Aichi," tekan Matsui lagi.

Pihak oposisi Jepang juga menekankan masalah ilegal (overstay) tersebut dan para pengacara Jepang berharap pihak Oposisi bisa membentuk Komisi Penyelidik Khusus mengenai kasus kematian wanita Sri Langka tanggal 6 Maret tersebut.

Ini kasus kedua, tak mau makan lalu sampai meninggal dunia. Yang pertama terjadi pada pria Nigeria bulan Juni 2019 dia meninggal dunia pula setelah protes tidak mau makan di tahanan imigrasi Omura Nagasaki.

Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan tak disangka adanya penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas