Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

47 Guru Cabul di Jepang Tak Bisa Perpanjang Lisensi Mengajar Selama 3 Tahun

Setidaknya 61 guru tidak bisa mengajar selama 3 tahun karena lisensinya dicabut dan tidak diumumkan pemda setempat untuk menjaga privasi mereka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 47 Guru Cabul di Jepang Tak Bisa Perpanjang Lisensi Mengajar Selama 3 Tahun
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sains Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Setidaknya 61 guru tidak bisa mengajar selama 3 tahun karena lisensinya dicabut dan tidak diumumkan pemda setempat untuk menjaga privasi mereka.

47 di antaranya adalah guru yang terlibat kasus pencabulan di 10 prefektur di Jepang selama 10 tahun hingga 2019.

"Izin atau lisensi guru habis karena pemberhentian disiplin, namun namanya tidak dimuat dalam buletin resmi yang ditetapkan oleh Hukum Lisensi Tenaga Pendidikan," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (6/4/2021).

Dari jumlah tersebut, 47 di antaranya adalah kasus cabul, dan beberapa pemerintah daerah menyebut perlindungan korban sebagai alasan untuk tidak mempostingnya di situs pemerintah.

"Tidak kami ungkapkan karena menyangkut privasi mereka pernah melakukan tindakan percabulan kepada murid sekolah," lanjutnya.

Namun belakangan ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains dan Teknologi Jepang telah menginstruksikan kepada setiap dewan pendidikan untuk melakukan perbaikan.

Baca juga: Wali Kota Osaka Jepang Minta Maaf, 5 Stafnya Terpapar Covid-19 Usai Makan Malam di Restoran

Baca juga: Kementerian Infrastruktur Jepang Mulai Menata Bangkai Kapal Dampak Tsunami 10 Tahun Lalu

Berita Rekomendasi

Dan pada tanggal 3 Maret 2021, semua non-publikasi diminta diselesaikan, agar dipublikasikan guru yang habis lisensinya tetapi tidak atau belum diperpanjang.

Lisensi guru yang hilang karena pemberhentian disipliner dapat diperoleh kembali paling cepat setelah 3 tahun.

"Kalau kesalahan berat mungkin sulit sekali memperoleh kembali lisensi guru tersebut," tambahnya.

Meskipun perintah pusat untuk mempublikasikan nama guru yang tidak atau belum diperpanjang lisensinya, namun kenyataan hingga kini, dewan pendidikan 10 prefektur tidak mempublikasikannya dalam buletin resmi, dan menghapus dari target pencarian oleh alat pencarian nama guru yang habis masa lisensinya.

Sepuluh prefektur yang tidak mempublikasikan nama guru yang habis masa lisensinya adalah Hokkaido, Miyagi, Chiba, Tokyo, Gifu, Osaka, Hiroshima, Saga, Kumamoto, dan Okinawa.

Dari jumlah tersebut, Miyagi, Chiba, Saga, dan Kumamoto menjelaskan bahwa alasan non-publikasi itu "untuk menghindari mengidentifikasi korban".

Baca juga: Kasus Pembobolan Rumah di Jepang, 49 Persen karena Pemilik Lupa Mengunci Pintu

Baca juga: Pekerja Kantoran di Jepang Bobol Toko Game Rp 131 Juta, Uangnya untuk Bayar Utang

"Itu adalah tindakan cabul oleh seorang guru terhadap seorang siswa di sekolah tempat dia bekerja atau pernah bekerja di masa lalu, dan ada permintaan dari pihak korban, jadi itu adalah pertimbangan untuk hindari mengidentifikasi korban," kata seseorang yang bertanggung jawab atas Prefektur Miyagi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas