Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Junta Myanmar Membatasi Akses Internet hingga Menyita Antena TV Satelit Warga

Junta Myanmar membatasi akses internet hingga menyita antena TV satelit penentang militer untuk menghentikan pertukaran informasi.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Junta Myanmar Membatasi Akses Internet hingga Menyita Antena TV Satelit Warga
AFP
Ujuk rasa antikudeta Myanmar - Junta Myanmar membatasi akses internet hingga menyita antena TV satelit penentang militer untuk menghentikan pertukaran informasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah militer atau junta Myanmar ingin menghentikan pertukaran informasi di antara demonstran antikudeta dengan memutus total akses internet pada Kamis (8/4/2021).

Dua penyedia layanan internet, MBT dan Infinite Networks tidak mengetahui apakah pemutusan akses internet hanya untuk sementara atau selamanya.

MBT mengatakan, layanannya dihentikan dengan memutuskan jalur antara Kota Yangon dan Kota Mandalay, dua kota terbesar di Myanmar.

Meski baru-baru ini pemutusan total terjadi, tetapi pengguna internet telah mengeluhkan lambatnya koneksi selama seminggu terakhir.

Dikutip dari Channel News Asia, pihak berwenang diketahui menghentikan layanan internet secara bertahap sejak penggulingan Aung San Suu Kyi, 1 Februari 2021.

Awalanya mereka memblokir media sosial, yang mana cara itu tidak berjalan efektif karena Facebook masih bisa diakses penentangnya dengan cara tertentu.

Kemudian, mereka memutus akses internet hanya pada malam hari, hingga akhirnya kini memberlakukan larangan total penggunaan data seluler.

Baca juga: Siapa Paing Takhon? Aktor Myanmar yang Ditangkap karena Lawan Kudeta Militer

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, junta juga melarang penggunaan televisi satelit atau parabola.

Di Laputta dan kota-kota lain di Delta Irrawaddy barat daya Kota Yangon, kendaraan pemerintah setempat memberikan pengumuman melalui pengeras suara.

Penggunaan TV satelit, kata pihak junta, tidak lagi legal dan pemiliknya harus segera menyerahkan antena parabola ke polisi.

Di samping itu, polisi juga menggerebek toko yang menjual peralatan terkait TV satelit dan menyita barang-barang di sana.

Media berita online Khit Thit Media dan Mizzima mengatakan tindakan serupa diambil di negara bagian Mon di tenggara negara itu.

Adapun penyitaan tersebut dilakukan karena TV satelit dianggap telah digunakan demonstran untuk mengakses siaran berita internasional.

Foto ini diambil dan diterima atas izin sumber anonim melalui Facebook pada 1 April 2021 menunjukkan pengunjuk rasa membakar salinan konstitusi 2008 selama demonstrasi menentang kudeta militer di Mandalay Myanmar.
Foto ini diambil dan diterima atas izin sumber anonim melalui Facebook pada 1 April 2021 menunjukkan pengunjuk rasa membakar salinan konstitusi 2008 selama demonstrasi menentang kudeta militer di Mandalay Myanmar. (Handout / FACEBOOK / AFP)

Sementara itu, sejak kudeta, semua surat kabar harian swasta telah berhenti terbit dan situs berita onlinenya diawasi secara ketat oleh junta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas