Junta Myanmar Membatasi Akses Internet hingga Menyita Antena TV Satelit Warga
Junta Myanmar membatasi akses internet hingga menyita antena TV satelit penentang militer untuk menghentikan pertukaran informasi.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Lima media berita independen populer di 'negeri seribu pagoda' itu dicabut izin operasinya pada awal Maret, dan diminta berhenti menerbitkan atau menyirakan informasi di semua platform.
Akan tetapi sebagian besar media berita tersebut menentang perintah junta.
Tak hanya itu, sekira 30 jurnalis telah ditangkap sejak kudeta dan hingga kini masih ditahan.
Setengah dari mereka didakwa melanggar undang-undang yang mencakup peredaran informasi yang dapat merugikan keamanan nasional atau mengganggu ketertiban umum.
Ancaman hukuman yang dikenakan untuk pelanggar undang-undang itu yakni tiga tahun penjara.
Baca juga: Duta Besar Myanmar untuk London Diusir oleh Junta Militer dari Kantornya
Menindaklanjuti penahanan itu, Komite untuk Melindungi Jurnalis yang berbasis di New York menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat dari semua jurnalis yang ditahan setelah penangguhan demokrasi pada 1 Februari dan penerapan aturan darurat.
Kelompok tersebut mengatakan bahwa sejak pengambilalihan militer, kondisi kebebasan pers dengan cepat dan drastis memburuk di Myanmar.
"Laporan berita menunjukkan jurnalis telah dipukuli, ditembak dan terluka oleh peluru tajam dan secara sewenang-wenang ditangkap dan didakwa oleh pasukan keamanan sambil hanya melakukan tugas mereka untuk meliput demonstrasi dan tindakan keras pembalasan rezim Anda," tulis kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
598 Demonstran Tewas
Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) melaporkan, setidaknya 598 demonstran telah dibunuh oleh pasukan keamanan.
Pada Rabu (7/4/2021) pasukan keamanan menyerbu Kota Kalay di barat laut Myanmar di mana beberapa penduduk telah menggunakan senapan berburu rakitan untuk membentuk pasukan pertahanan diri.
Namun demikian, pasukan keamanan dapat menembus pasukan tersebut dan membunuh setidaknya 11 warga sipil dan melukai beberapa orang.
Baca juga: Peran Aktif Indonesia dalam Upaya Penyelesaian Krisis di Myanmar
Pada Kamis (8/4/2021) di Kota Launglone, di selatan negara itu, penduduk desa menyanyikan lagu-lagu dan menyalakan lilin sebelum fajar dan kemudian berbaris menyusuri jalan pedesaan.
Sedangkan di Kota Dawei, para insinyur, guru, siswa dan yang lain bergabung dalam demonstrasi.