Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Junta Myanmar Klaim Demonstran yang Dibunuh Pasukannya 248 Orang, Beda dengan Catatan AAPP 614 Orang

Junta Myanmar mengkalim demonstran yang dibunuh pasukannya ada 248 orang, angka kematian itu berbeda dengan laporan AAPP yang mencatat 614 kematian.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Junta Myanmar Klaim Demonstran yang Dibunuh Pasukannya 248 Orang, Beda dengan Catatan AAPP 614 Orang
Handout / FACEBOOK / AFP
Foto ini diambil dan diterima atas izin sumber anonim melalui Facebook pada 9 April 2021, menunjukkan pengunjuk rasa mengambil bagian dalam demonstrasi menentang kudeta militer di kota Mogok, utara Mandalay. 

"Saya siap untuk berdialog. Kekerasan tidak pernah menghasilkan solusi damai yang berkelanjutan," lanjut hristine Schraner Burgener melalui akun resmi Twitter-nya.

Batasi Gerakan Antikudeta, Junta Militer Myanmar Putus Akses Internet

Junta Myanmar ingin menghentikan pertukaran informasi di antara demonstran antikudeta dengan memutus total akses internet pada Kamis (8/4/2021).

Dua penyedia layanan internet, MBT dan Infinite Networks tidak mengetahui apakah pemutusan akses internet hanya untuk sementara atau selamanya.

MBT mengatakan, layanannya dihentikan dengan memutuskan jalur antara Kota Yangon dan Kota Mandalay, dua kota terbesar di Myanmar.

Meski baru-baru ini pemutusan total terjadi, tetapi pengguna internet telah mengeluhkan lambatnya koneksi selama seminggu terakhir.

Dikutip dari Channel News Asia, pihak berwenang diketahui menghentikan layanan internet secara bertahap sejak penggulingan Aung San Suu Kyi, 1 Februari 2021.

Berita Rekomendasi

Awalanya mereka memblokir media sosial, yang mana cara itu tidak berjalan efektif karena Facebook masih bisa diakses penentangnya dengan cara tertentu.

Kemudian, mereka memutus akses internet hanya pada malam hari, hingga akhirnya kini memberlakukan larangan total penggunaan data seluler.

Lebih lanjut, junta juga melarang penggunaan televisi satelit atau parabola.

Di Laputta dan kota-kota lain di Delta Irrawaddy barat daya Kota Yangon, kendaraan pemerintah setempat memberikan pengumuman melalui pengeras suara.

Penggunaan TV satelit, kata pihak junta, tidak lagi legal dan pemiliknya harus segera menyerahkan antena parabola ke polisi.

Di samping itu, polisi juga menggerebek toko yang menjual peralatan terkait TV satelit dan menyita barang-barang di sana.

Media berita online Khit Thit Media dan Mizzima mengatakan tindakan serupa diambil di negara bagian Mon di tenggara negara itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas