Amerika Kembali Jatuhkan Sanksi Terhadap 2 Perusahaan Myanmar
Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi baru kepada Myanmar, Rabu (21/4/2021) waktu setempat.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Dua perusahaan itu adalah perusahaan yang "dimiliki dan dikendalikan oleh Angkatan Bersenjata Myanmar (Tatmadaw), dan memberikan pendapatan untuk itu".
"Meningkatnya kebrutalan junta militer memiliki konsekuensi yang jelas," cuit kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell setelah memimpin pertemuan para menteri Uni Eropa.
Para diplomat Uni Eropa mengatakan para pejabat yang terkena sanksi sebagian besar adalah anggota Dewan Administrasi Negara yang berkuasa.
Penambahan mereka membawa jumlahnya menjadi 35 elite junta militer di Myanmar masuk dalam daftar sanksi, yang memberlakukan larangan perjalanan dan pembekuan aset.
Pernyataan itu mengatakan negara-negara Uni Eropa bersatu dalam "mengutuk tindakan brutal junta militer" dan bertujuan untuk membawa perubahan dalam kepemimpinan junta.
Pesan yang dikirimkan kepada penguasa militer Myanmar, kata mereka, "berlanjut di jalan saat ini hanya akan membawa penderitaan lebih lanjut dan tidak akan pernah memberikan legitimasi".
AS dan Inggris telah menjatuhkan sanksi kepada MEC dan MEHL, yang mendominasi sektor-sektor termasuk perdagangan, alkohol, rokok dan barang-barang konsumsi. Washington telah memukul perusahaan permata negara Myanmar juga.
Myanmar telah mengalami kekacauan sejak militer merebut kekuasaan dari pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, memicu pemberontakan besar-besaran yang junta telah berusaha untuk memadamkannya menggunakan kekuatan mematikan.
Militer telah meningkatkan upaya untuk menghancurkan perbedaan pendapat menyusul demonstrasi massa, dengan setidaknya 737 warga sipil tewas dan jurnalis semakin diserang. (Reuters/AFP/Channel Nws Asia)