Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UEA Perluas Larangan Masuk bagi Pelancong dari India

India pada hari Selasa waktu setempat telah mengkonfirmasi secara resmi total lebih dari 20 juta kasus infeksi virus corona (Covid-19).

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in UEA Perluas Larangan Masuk bagi Pelancong dari India
Money SHARMA / AFP
Seorang pria berdiri di tengah pembakaran para korban yang kehilangan nyawa karena virus Corona Covid-19 di tempat kremasi di New Delhi India pada 26 April 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, ABU DHABI - India pada hari Selasa waktu setempat telah mengkonfirmasi secara resmi total lebih dari 20 juta kasus infeksi virus corona (Covid-19).

Meskipun kasus positif di negara itu diyakini lebih banyak dari angka yang dilaporkan.

Dikutip dari laman Al Jazeera, Selasa (4/5/2021), lonjakan signifikan dalam kasus Covid-19 ini pun akhirnya membuat sistem perawatan kesehatan di negara itu berada pada ambang batasnya.

Seluruh rumah sakit di India kini kehabisan oksigen dan hampir semua tempat tidur rumah sakit tidak ada yang kosong.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Indonesia Harus Belajar dari Australia: Ancam Penjarakan Pendatang dari India

Negara di kawasan Asia Selatan itu saat ini telah menyaksikan 'pemandangan' orang-orang yang sekarat di luar rumah sakit dan tumpukan kayu pembakaran mayat (kremasi) yang menerangi langit malam.

Fenomena mengerikan ini kemudian membuat negara lain, termasuk Uni Emirat Arab (UEA) memperpanjang kebijakan larangan masuk sementara bagi wisatawan yang berasal dari India maupun yang sempat transit di negara itu.

Berita Rekomendasi

Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti yang disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) UEA dalam sebuah pernyataan di laman resminya.

Baca juga: Masih Krisis, India Catat Total Kasus Covid-19 Naik Hingga Tembus 20 Juta Orang 

Kendati demikian, pernyataan itu tidak menunjukkan kepastian tanggal berakhirnya masa pelarangan yang kali pertama diumumkan pada 22 April lalu itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas