Di Tengah Meningkatnya Korban Tewas, DK PBB Minta Israel dan Palestina Menahan Diri
Bachelet mengatakan ketegangan di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur dipicu ancaman penggusuran paksa keluarga Palestina
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, KABUL – Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet meminta penurunan ketegangan dan mendesak semua pihak untuk menghormati hukum internasional di tengah meningkatnya pertumpahan darah dan volatilitas di Gaza.
"Selama 10 hari terakhir, situasi di wilayah pendudukan Palestina dan Israel telah memburuk pada tingkat yang mengkhawatirkan," katanya dalam sebuah pernyataan, Sabtu (16/5/2021).
Bachelet mengatakan ketegangan di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur dipicu ancaman penggusuran paksa keluarga Palestina, kehadiran besar pasukan keamanan Israel, dan kekerasan di sekitar masjid al Aqsa selama Ramadan.
Selain itu, memburuknya kondisi disebabkan eskalasi serangan yang parah dari dan ke Gaza, serta hasutan yang mengejutkan untuk kebencian rasial dan kekerasan di Israel semuanya telah menyebabkan serangan ganas dan meningkatnya korban di wilayah Palestina dan Israel.
Baca juga: Anggota Komisi I Apresiasi Langkah Pemerintah dalam Konflik Israel-Palestina
“Daripada berusaha untuk meredakan ketegangan, retorika yang menghasut dari para pemimpin di semua sisi tampaknya berusaha untuk membangkitkan ketegangan daripada menenangkan mereka," katanya.
Sementara itu, korban terus meningkat dalam pertempuran antara Pasukan Pertahanan Israel dan kelompok militan Hamas yang menguasai Gaza.
Pada hari Sabtu, UNICEF Palestina melaporkan di Twitter bahwa delapan anak tewas dalam semalam di Gaza.
Sejauh ini 40 anak di Gaza dan dua di Israel tewas.
Dewan Keamanan PBB akan bertemu pada Minggu pagi untuk membahas krisis tersebut.
Sekretaris Jenderal António Guterres dan Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, akan berbicara kepada para duta besar.
Bachelet memperingatkan bahwa penembakan sejumlah roket tanpa pandang bulu oleh kelompok bersenjata Palestina ke Israel, termasuk daerah padat penduduk, merupakan kejahatan perang.
Baca juga: UNICEF: 40 Anak Tewas dalam Krisis Israel - Palestina
Ada juga kekhawatiran beberapa serangan Pasukan Pertahanan Israel di Gaza yang menargetkan objek sipil yang menurut hukum humaniter internasional, tidak memenuhi persyaratan untuk dianggap sebagai tujuan militer.
Pernyataannya mengatakan kegagalan untuk mematuhi prinsip-prinsip perbedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian dalam melakukan operasi militer.
Baca juga: Menlu Retno Marsudi Akan Hadiri Pertemuan Darurat OKI Bahas Agresi Militer Israel ke Palestina
Hal tersebut menurut dia merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
“Saya mendesak kedua belah pihak untuk memastikan penghormatan yang ketat atas kewajiban mereka di bawah hukum internasional. Israel, sebagai kekuatan pendudukan, juga memiliki tugas untuk memastikan akses tanpa hambatan ke bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, ”kata kepala hak asasi PBB itu.
"Mereka yang terbukti bertanggung jawab atas pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.