Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia, Malaysia dan Brunei Keluarkan Sikap Bersama Terkait Palestina: Kutuk Keras Agresi Israel

Pemerintah Indonesia, Malaysia Brunei Darussalam menyatakan sikap bersama menanggapi agresi Israel di Palestina.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
zoom-in Indonesia, Malaysia dan Brunei Keluarkan Sikap Bersama Terkait Palestina: Kutuk Keras Agresi Israel
MAHMUD HAMS / AFP
Asap mengepul dari serangan udara Israel di kompleks Hanadi di Kota Gaza, dikendalikan oleh gerakan Hamas Palestina, pada 11 Mei 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah Indonesia, Malaysia Brunei Darussalam menyatakan sikap bersama menanggapi agresi Israel di Palestina.

Tiga negara mengutuk agresi Israel di wilayah Palestina khususnya di Yerusalem dan Jalur Gaza yang telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk perempuan dan anak-anak.

Sikap bersama itu ditegaskan dalam pernyataan bersama Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dan Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah yang dirilis pada Minggu (16/5/2021) malam.

Baca juga: Korban Tewas Naik Jadi 181 Orang Akibat Serangan Israel di Gaza

“Kami mengutuk keras pelanggaran dan agresi terang-terangan berulang, yang dilakukan oleh Israel, terhadap warga sipil di seluruh Wilayah Palestina, terutama di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, yang telah membunuh, melukai dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk perempuan dan anak-anak,” demikian pernyataan sikap bersama tiga pemimpin negara yang diunggah Presiden Jokowi dalam akun Twitternya.

Indonesia, Malaysia dan Brunei menyatakan keprihatinannya atas perluasan permukiman ilegal dan penghancuran serta penyitaan bangunan milik Palestina di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Tiga pemimpin negara ini menilai Israel jelas-jelas telah melanggar hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta bersifat kolonial terhadap warga Palestina.

Berita Rekomendasi

“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, menghentikan serangan terhadap warga sipil, untuk mengambil langkah-langkah dalam menurunkan ketegangan situasi dan menegakkan hukum dan ketertiban internasional.”

Karena itu Indonesia, Malaysia dan Brunei mendesak kedua belah pihak untuk menerima kehadiran sementara dunia internasional di Kota Al-Quds, untuk memantau penghentian agresi di Wilayah Palestina.

Mereka juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera bertindak dan mengambil semua langkah yang mungkin untuk menjamin keamanan dan perlindungan warga sipil Palestina di seluruh Wilayah Palestina, mengingat komunitas internasional, dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya, memiliki tanggung jawab khusus untuk menyerukan penghentian semua kekerasan, dan memenuhi kewajibannya menegakkan perdamaian internasional.

Tiga negara juga meminta Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadakan pertemuan darurat untuk membahas isu ini.

“Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk tetap teguh dalam komitmen mereka untuk menjaga "solusi dua negara" untuk mencapai Negara Palestina yang merdeka, berdasarkan perbatasan pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” demikian pernyataan sikap tiga pemimpin negara di Asia Tenggara itu.

Aksi demo ribuan orang di Kota Berlin, Jerman, memprotes serangan brutal Israel di Masjid Al Aqsa dan jalur Gaza, Jumat (14/5/2021)
Aksi demo ribuan orang di Kota Berlin, Jerman, memprotes serangan brutal Israel di Masjid Al Aqsa dan jalur Gaza, Jumat (14/5/2021) (Abdulhamid Hosbas/Anadolu Agency)

Indonesia, Malaysia dan Brunei menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kepada rakyat Palestina, termasuk hak-hak mereka untuk penentuan nasib sendiri, dan penciptaan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

“Kami siap mendukung upaya internasional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Timur Tengah atas dasar Resolusi PBB dan hukum internasional yang relevan, termasuk hukum kemanusiaan.”

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas