90 Orang di India Dilaporkan Meninggal akibat Infeksi Jamur Hitam setelah Sembuh dari Covid-19
Setidaknya 90 orang di India yang sembuh dari Covid-19 dilaporkan meninggal karena infeksi jamur hitam.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Setidaknya 90 orang di India yang sembuh dari Covid-19 dilaporkan meninggal karena infeksi jamur hitam.
Dilansir Mirror, sekitar 850 orang dirawat di rumah sakit dengan mukormikosis di negara bagian Maharashtra, India barat.
Pihak berwenang telah memperingatkan rumah sakit akan menerima 5.000 pasien selama beberapa bulan ke depan.
Mukormikosis, atau yang juga dikenal dengan infeksi jamur hitam, jarang terjadi sebelum gelombang virus corona kedua melanda India.
Infeksi jamur hitam hanya memengaruhi mereka yang sistem kekebalannya terganggu termasuk penderita diabetes atau orang dengan HIV atau AIDS.
Baca juga: 2 Negara Bagian India Deklarasikan Infeksi Jamur Hitam sebagai Epidemi
Baca juga: Pasien Diabetes, Kanker dan Ginjal Rawan Terinfeksi Jamur Hitam
Tanpa pengobatan dini, jamur hitam memiliki angka kematian 50%.
Para dokter bahkan terpaksa untuk mengangkat mata atau rahang pasien yang terinfeksi untuk menyelamatkan nyawanya.
Mukormikosis menyebabkan hidung menjadi hitam atau berubah warna, penglihatan kabur, nyeri dada, kesulitan bernapas dan batuk darah.
Dokter percaya bahwa penggunaan steroid untuk mengobati Covid-19 dapat menyebabkan infeksi karena obat tersebut mengurangi kekebalan dan menaikkan kadar gula.
Menteri Kesehatan Lav Agarwal mengatakan mukormikosis muncul sebagai tantangan baru bagi pasien virus corona yang menjalani terapi steroid serta mereka yang sudah menderita diabetes sebelumnya.
Dalam sebuah pernyataan, Agarwal berkata:
"Infeksi jamur ini menyebabkan morbiditas dan mortalitas yang berkepanjangan di antara pasien COVID-19".
Ia tidak memberikan jumlah kasus mukormikosis secara nasional tetapi Maharashtra, rumah bagi Mumbai dan salah satu negara bagian yang paling parah terkena infeksi virus corona gelombang kedua, telah melaporkan adanya 1.500 kasus.
Agarwal meminta pemerintah negara bagian untuk mendeklarasikan infeksi jamur hitam sebagai "penyakit yang dapat dilaporkan" di bawah Undang-Undang Epidemi, yang berarti mereka harus mengidentifikasi dan melacak setiap kasus.