Massa Pro-Palestina di Washington Minta AS Hentikan Bantuan ke Israel hingga Ancam Lawan Politisi
Massa pro Palestina di Washington gelar unjuk rasa pada Sabtu (29/5/2021), minta AS hentikan bantuan ke Israel hingga ancam akan lawan politisi.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
Dikatakan Lama Alahmad, dia ingin dunia menyadari bahwa Palestina bukan teroris sebagaimana anggapan pemerintah.
Baca juga: Warga Palestina Tewas Tertembak oleh Pasukan Israel di Tepi Barat yang Diduduki
Baca juga: Arab Saudi Tidak Izinkan Maskapai Israel Gunakan Wilayah Udaranya
"Kami hanya ingin dunia menyadari bahwa kami adalah manusia. Kami bukan teroris," kata Alahmad, ibu rumah tangga berusia 43 tahun yang tumbuh di Uni Emirat Arab sebelum pindah ke AS sekitar 20 tahun lalu.
Sebagai informasi, gejolak Israel-Hamas meletus pada 10 Mei 2021 ketika Hamas mengirimkan tembakan roket ke Israel setelah pasukan keamanan Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa, sebuah situs suci di Yerusalem yang dihormati oleh Muslim dan Yahudi.
Kekerasan di Yerusalem Timur yang diduduki Israel menyusul tindakan keras oleh pasukan Israel terhadap pengunjuk rasa yang menunjukkan potensi pengusiran paksa warga Palestina dari rumah mereka demi pemukim Yahudi.
Sedikitnya 254 orang, termasuk 66 anak-anak, tewas di Gaza ketika Israel membombardir wilayah Palestina dari udara, darat dan laut selama 11 hari, kata otoritas kesehatan.
Sedikitnya 12 orang, termasuk dua anak, tewas di Israel akibat serangan roket yang dilakukan oleh Hamas dan kelompok bersenjata lainnya yang berbasis di Gaza, kata pihak berwenang Israel.
Kamis (27/5/2021) lalu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) menyetujui sebuah resolusi untuk menyelidiki kemungkinan terjadinya kejahatan selama konflik di Gaza.
Dari 47 anggota forum UNHRC itu, 24 negara mendukung resolusi, sembilan negara menentang, dan 13 negara lainnya abstain.
Para pembukaan pertemuan UNHRC kemarin, Ketua UNHRC Michelle Bachelet mengatakan bahwa serangan Israel baru-baru ini di Jalur Gaza yang terkepung, yang menewaskan lebih dari 200 warga Palestina, mungkin merupakan kejahatan perang.
"Meskipun dilaporkan menargetkan anggota kelompok bersenjata dan infrastruktur militer mereka, serangan Israel mengakibatkan kematian dan cedera sipil yang luas, serta kerusakan dan kerusakan besar-besaran pada objek sipil," kata Bachelet.
Ia memfokuskan pernyataannya pada skala kehancuran di Gaza, yang selama 14 tahun terakhir berada di bawah blokade Israel.
Baca juga: Jepang Siap Bantu Palestina Termasuk Rekonstruksi Jalur Gaza
Baca juga: PBB Butuh Bantuan Rp 1,3 Triliun untuk Rekonstruksi Palestina
"Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," kata Bachelet kepada 47 anggota forum Jenewa.
Bachelet juga menyoroti serangan Hamas ke Israel.
Menurutnya, penembakan tanpa pandang bulu roket Hamas ke Israel adalah pelanggaran jelas terhadap hukum humaniter internasional.