POPULER INTERNASIONAL Gara-gara Bikin Gerakan Mata Sipit | Penampar Macron Dituntut 18 Bulan Penjara
Simak berita populer internasional selama 24 jam terakhir, dari akibat gerakan mata yang sipit hingga penampar Macron dituntut 18 bulan penjara.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
![POPULER INTERNASIONAL Gara-gara Bikin Gerakan Mata Sipit | Penampar Macron Dituntut 18 Bulan Penjara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/emmanuel-macron-soal-capitol-as.jpg)
Baca juga: Satu Keluarga Muslim Ditabrak, PM Kanada Sebut Pelaku Teroris: Mereka Diserang karena Keyakinan
Baca juga: Seorang Pria di Kanada Tabrak 5 Anggota Keluarga Muslim, Pelaku Diduga Islamofobia
4. Penampar Macron Dituntut 18 Bulan Penjara
![Presiden Prancis, Emmanuel Macron, ditampar pria tak dikenal.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-prancis-emmanuel-macron-ditampar-pria-tak-dikenal-d.jpg)
Jaksa Prancis menuntut hukuman 18 bulan penjara untuk Damien Tarel, laki-laki yang menampar Presiden Emmanuel Macron.
Tarel juga menghadapi tuntutan hukuman lain, termasuk larangan permanen memegang jabatan publik.
Perlu diketahui, tersangka berusia 28 tahun itu muncul di pengadilan pada Kamis waktu setempat.
Sidang pun berlangsung sangat cepat, hanya dua hari setelah terjadinya insiden penamparan tersebut.
Dikutip dari laman Russia Today, Kamis (10/6/2021), Tarel dituduh melakukan penyerangan terhadap pejabat publik, dengan pelanggaran hukuman yang membuatnya dituntut maksimal tiga tahun penjara dan denda hingga 45.000 euro.
Jaksa pun telah meminta pengadilan untuk menghukum Tarel dengan hukuman penjara 18 bulan, dibandingkan menjatuhkan denda kepadanya.
Baca berita populer lainnya hari ini
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.