Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria yang Menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Dihukum Ringan, Penjara Empat Bulan

Pria yang menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron, Damien Tarel, dihukum empat bulan penjara, sangat ringan dibanding ancaman maksimal tiga tahun

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Pria yang Menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Dihukum Ringan, Penjara Empat Bulan
AFP/Twitter/Emmanuel Macron
Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar pria tak dikenal saat sedang menyapa warganya 

TRIBUNNEWS.COM – Pria yang menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron, Damien Tarel, tampil di persidangan di Prancis, Kamis (10/6).

Pengadilan memvonisnya hukuman penjara 18 bulan. Empat bulan dipenjara, sementara 14 bulan lainnya ditangguhkan.

Hukuman ini jauh lebih ringan dari ancaman hukuman bagi pejabat publik.

Tarel didakwa menyerang pejabat publik, pelanggaran yang bisa membuatnya dihukum maksimum tiga tahun penjara dan denda 45.000 euro (sekitar Rp 770 juta).

Namun pengadilan hanya menjatuhkan penjara setengah dari hukuman maksimal, yaitu 18 bulan penjara. Tarel hanya dipenjara empat bulan, sementara 14 bulan lainnya ditangguhkan.

Baca juga: Bukan Ditampar, Presiden Prancis Emmanuel Macron Tadinya Akan Dilempari Telur

Jaksa penuntut menyebut tindakan menampar Macron di depan umum sebagai tindakan kekerasan yang disengaja dan tidak dapat diterima sama sekali.atas dakwaan menyerang pejabat public,

Dalam persidangan kemarin, terungkap Tarel memang merencanakan untuk menyerang  Macron.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan telah berpikir untuk melemparkan telur atau krim atau tart ke  presiden beberapa hari sebelum kunjungan Macron ke wilayah tersebut.

“Saya pikir penampilan Macron yang rapi mewakili pembusukan negara kita,” katanya kepada pengadilan, menurut BFM TV.

Namun ia mengaku tidak merencanakan untuk menamparnya. “Jika saya menantang Macron untuk berduel di siang hari, saya ragu dia akan membalas,” katanya.

Damien Tarel (28), seorang penggemar sejarah abad pertengahan, telah ditahan sejak serangan pada hari Selasa lalu.

Baca juga: Penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Terancam Penjara Tiga Tahun dan Denda Rp 770 Juta

Tarel menyerang Macron ketika Presiden Prancis ini berjabat tangan dengan anggota masyarakat saat berjalan-jalan di wilayah Drome, Prancis.

Macron telah mengabaikan serangan itu, menyebutnya sebagai peristiwa yang jarang terjadi.

Ia telah berjanji untuk terus bertemu para pemilih meskipun ada kekhawatiran akan keamanan pribadinya.

Ditanya tentang hal itu lagi selama wawancara pada hari Kamis dengan BFM TV, dia menyebutnya sebagai "tindakan bodoh, kekerasan" dan menyarankan itu adalah konsekuensi dari atmosfer beracun yang ditemukan di media sosial.

“Anda terbiasa dengan kebencian di media sosial yang menjadi normal,” katanya. “Dan kemudian ketika Anda bertatap muka dengan seseorang, Anda berpikir itu hal yang sama. Itu tidak bisa diterima.”

Baca juga: Pria yang Menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Pemilik Klub Penggemar Seni Bela Diri

Macro (43), yang peringkat pribadinya telah meningkat baru-baru ini, diperkirakan akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua tahun depan.

Jajak pendapat menunjukkan dia unggul tipis atas saingan utamanya, pemimpin sayap kanan Marine Le Pen. (Tribunnews.com/Aljazeera/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas