Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Junta Myanmar Memulai Persidangan Pertama Aung San Suu Kyi Sejak Kudeta 1 Februari

Pemimpin Mynamar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi kini menjalani persidangan pertamanya, sejak kudeta militer pada 1 Februari 2021.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Junta Myanmar Memulai Persidangan Pertama Aung San Suu Kyi Sejak Kudeta 1 Februari
Mladen ANTONOV / AFP
Para migran Myanmar di Thailand menunjukkan salam tiga jari dan foto pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi yang ditahan pada sebuah protes terhadap kudeta militer di negara asal mereka, di depan gedung ESCAP PBB di Bangkok pada 22 Februari 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin Mynamar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi kini menjalani persidangan pertamanya, sejak kudeta militer pada 1 Februari 2021.

Suu Kyi akan duduk di meja hijau pengadilan Junta pada Senin (14/6/2021).

Melansir France24, sejak militer mengambil alih pemerintahan, protes yang mengguncang Myanmar hampir terjadi setiap hari.

Massa anti-kudeta telah menghadapi serangkaian tindakan kekerasan Junta yang brutal, kelompok lokal melaporkan lebih dari 850 orang tewas.

Baca juga: Hari Ini Aung San Suu Kyi Hadapi Sidang, Berikut Kasus-kasus yang Dituduhkan Junta Myanmar padanya

Baca juga: Kekerasan Myanmar Naik, PBB: Demokrasi Rapuh Berubah Jadi Bencana HAM, Warga Jadi Perisai Manusia

Para migran Myanmar di Thailand menunjukkan salam tiga jari dan foto pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi yang ditahan pada sebuah protes terhadap kudeta militer di negara asal mereka, di depan gedung ESCAP PBB di Bangkok pada 22 Februari 2021.
Para migran Myanmar di Thailand menunjukkan salam tiga jari dan foto pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi yang ditahan pada sebuah protes terhadap kudeta militer di negara asal mereka, di depan gedung ESCAP PBB di Bangkok pada 22 Februari 2021. (Mladen ANTONOV / AFP)

Pada Senin (14/6/2021), tim pembela Suu Kyi akan memeriksa saksi-saksi atas tuduhan mengimpor walkie-talkie secara tidak benar dan melanggar pembatasan virus corona selama pemilihan tahun lalu yang dimenangkan Liga Nasional untuk Demokrasi dengan telak.

Pengacara Suu Kyi diizinkan untuk bertemu dengannya hanya dua kali sejak dia ditempatkan di bawah tahanan rumah.

Ia mengatakan mereka mengharapkan persidangan selesai pada 26 Juli.

Berita Rekomendasi

Sidang untuk kasus ini akan berlangsung setiap hari Senin.

Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Suu Kyi (75) akan menghadapi lebih dari satu dekade penjara.

"Kami mengharapkan yang terbaik tetapi bersiap untuk yang terburuk," Khin Maung Zaw, salah satu pengacara Suu Kyi, mengatakan kepada AFP menjelang sidang di ibu kota Naypyidaw.

Kasus terpisah dijadwalkan akan dimulai pada 15 Juni, di mana dia didakwa melakukan penghasutan bersama presiden terguling Win Myint dan anggota senior NLD lainnya.

Baca juga: Pesawat Militer Myanmar yang Bawa 16 Penumpang Jatuh di Kota Mandalay, 12 Orang Tewas

Baca juga: Junta Militer Myanmar Tuntut Aung San Suu Kyi atas Dugaan Korupsi: Dia Dinyatakan Bersalah

Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi (kanan) dan Win Htein, kepala anggota komite eksekutif Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menghadiri upacara pemakaman mantan ketua partai Aung Shwe di Yangon pada 17 Agustus 2017.
Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi (kanan) dan Win Htein, kepala anggota komite eksekutif Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menghadiri upacara pemakaman mantan ketua partai Aung Shwe di Yangon pada 17 Agustus 2017. (AFP)

Suu Kyi menghabiskan lebih dari 15 tahun di bawah tahanan rumah selama pemerintahan junta sebelumnya ,sebelum pembebasannya pada 2010.

Status internasionalnya berkurang menyusul gelombang kekerasan militer yang menargetkan komunitas Muslim Rohingya Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, tetapi kudeta telah mengembalikan Suu Kyi ke peran ikon demokrasi yang tertutup.

Pada Kamis (10/6/2021), Suu Kyi terjerat tuduhan korupsi tambahan karena secara ilegal menerima uang tunai $600.000 dan sekitar 11 kilogram emas.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas