Parlemen Hongaria Sahkan UU Anti-LGBT, Larang Penyebaran Konten yang Promosikan Homoseksualitas
Parlemen Hungaria mengesahkan undang-undang baru bernada anti-LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) pada Selasa (15/6/2021).
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
Sementara itu, partai-partai oposisi sayap kiri memboikot pemungutan suara yang menentukan sah tidaknya RUU itu.
Baca juga: Joe Biden Tunjuk Pete Buttigieg Jadi Menteri Transportasi AS, LGBTQ Pertama yang Dinominasikan
Baca juga: Soal LGBTQ, Biden Berjanji akan Sahkan Undang-Undang Kesetaraan dalam 100 Hari Pertama
Pelapor Parlemen Eropa tentang situasi di Hongaria, anggota parlemen dari Partai Hijau, Gwendoline Delbos-Corfield, mengecam undang-undang baru itu.
"Menggunakan perlindungan anak sebagai alasan untuk menargetkan orang-orang LGBTQ merusak semua anak di Hongaria," kata Delbos-Corfield, Selasa (15/6/2021).
Meskipun begitu, anggota parlemen Fidesz tetap mendukung disahkannya RUU menjadi UU.
Hingga akhirnya, UU resmi disahkan.
Hongaria tidak mengakui adanya pernikahan sesama jenis.
Selain itu, hanya pasangan heteroseksual yang dapat mengadopsi anak secara sah.
Rezim Orban juga mendefinisikan ulang pernikahan sebagai bersatunya seorang pria dan wanita dalam konstitusi.
Adopsi gay juga dibatasi.
Undang-undang baru ini dianggap oleh para kritikus sama dengan Undang-undang Rusia tahun 2013.
Undang-undang tersebut melarang penyebaran propaganda tentang hubungan seksual non-tradisional di kalangan anak muda Rusia.
Seragam dengan Hongaria, partai konservatif Polandia, Law and Justice (PiS), sekutu utama Fidesz di Uni Eropa, juga telah mengambil sikap kritis yang sama terhadap isu-isu LGBT.
Di sisi lain, Budapest dan Warsawa berselisih dengan Uni Eropa atas beberapa reformasi konservatif mereka.
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)