Warga Abu Dhabi yang Belum Divaksin Dilarang Masuk di Hampir Semua Tempat Umum
Ibukota Uni Emirat Arab, Abu Dhabi akan membatasi warga yang belum divaksin Covid-19 ke banyak tempat umum.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ibu Kota Uni Emirat Arab (UEA), Abu Dhabi akan membatasi warga yang belum divaksin Covid-19 ke banyak tempat umum.
Dilansir Forbes, UEA baru-baru ini meluncurkan sejumlah pembatasan paling ketat di dunia untuk orang yang belum divaksin.
Ini dilakukan pemerintah untuk mendorong masyarakat segera melakukan vaksinasi.
Pada Senin (28/6/2021) lalu, pemerintah UEA mengumumkan akan membatasi warga Abu Dhabi yang belum disuntik ke sebagian besar area publik.
Melalui cuitan di Twitter, kantor media UEA mengatakan mereka merilis larangan ini untuk mendorong vaksinasi dan menjaga kesehatan masyarakat.
Baca juga: Mohamed Bin Zayed Jadi Nama Jalan Tol, Sosok Putra Mahkota Abu Dhabi yang Ingin Bangun RI
Baca juga: Update Corona Global 29 Juni 2021: Jumlah Kematian Akibat Covid-19 Capai 3,9 Juta
Meskipun, klaimnya, 93 persen dari kelompok sasaran sudah divaksinasi.
Adapun pembatasan mulai berlaku pada 20 Agustus mendatang.
Sehingga masyarakat punya waktu untuk melakukan vaksinasi.
Mulai 20 Agustus, mereka yang belum mendapat suntikan dilarang masuk ke sejumlah tempat.
Area publik yang dimaksud di antaranya sekolah, universitas, mall, restoran, kafe, tempat gym, museum, taman rekreasi, resor, dan gerai ritel lainnya.
Larangan ini tidak berlaku untuk toko esensial seperti apotek dan supermarket.
Peraturan terbaru ini juga tidak berlaku untuk anak-anak di bawah 16 tahun dan kelompok yang tidak disarankan untuk vaksinasi.
"Komite menyatakan keputusan itu akan meningkatkan keamanan di daerah-daerah yang telah dikenakan tindakan pencegahan tambahan dan memberikan perlindungan yang ditingkatkan bagi anggota masyarakat," kata Kantor Media Pemerintah Abu Dhabi dalam pernyataannya.
UEA memiliki tingkat vaksinasi tertinggi di dunia, dengan perbandingan 154 dosis yang diberikan per 100 orang menurut pelacakan The New York Times.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.