METI Jepang Minta Industri Tekstil Jauhkan Pelanggaran HAM
Pemerintah Jepang minta industri tekstil tidak terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) misalnya dengan mempekerjakan warga asing dengan ker
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang minta industri tekstil tidak terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) misalnya dengan mempekerjakan warga asing dengan kerja lembur ilegal.
"Dengan minat global dalam menanggapi isu-isu HAM, Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) menyerukan kepada industri tekstil, seperti pakaian jadi, untuk mengembangkan pedoman untuk memastikan bahwa mitra bisnisnya tidak terlibat dalam pelanggaran HAM," ungkap sumber Tribunnews.com Selasa (13/7/2021).
Menurut laporan METI yang diperoleh Tribunnews.com, mengenai keadaan industri tekstil saat ini, banyak perusahaan menerima trainee praktek kerja asing, tetapi masalah seperti di bawah upah minimum dan kerja lembur ilegal mulai bermunculan akhir-akhir ini.
Selain itu, perusahaan pakaian jadi dikatakan memiliki rantai pasokan atau jaringan pasokan yang rumit dan bertanggung jawab untuk menangkap seluruh informasi.
Selain itu, ILO (organisasi tenaga kerja internasional) harus bekerja dengan kelompok industri untuk menetapkan pedoman baru untuk memastikan apakah mitra bisnis perusahaan terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Menanggapi laporan tersebut, Federasi Industri Tekstil Jepang, sebuah kelompok industri, akan mempertimbangkan hal-hal yang diperlukan di masa depan untuk merumuskan pedoman bagi para pekerja khususnya pekerja warga asing.
Sementara itu Beasiswa (ke Jepang) dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif dengan melalui zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang nantinya. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.