Aung San Suu Kyi Dijerat 4 Tuntutan Pidana Tambahan saat PBB Desak Rekonsiliasi
Aung San Suu Kyi menghadapi empat tuntutan pidana tambahan, yang diajukan ke pengadilan di kota terbesar kedua di negara itu, Mandalay.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi menghadapi empat tuntutan pidana tambahan.
Tuduhan tersebut diajukan ke pengadilan di kota terbesar kedua di negara itu, Mandalay, menurut pengacaranya.
Al Jazeera melaporkan, serangkaian tuduhan dilayangkan kepada Suu Kyi ketika PBB menyerukan rekonsiliasi di negara Asia Tenggara yang dilanda kekerasan itu.
Namun, tim hukum Aung San Suu Kyi memiliki sedikit informasi tentang dakwaan terbaru, pengacara Min Min Soe mengatakan kepada kantor berita Reuters pada Senin (12/7/2021).
"Ada tuduhan korupsi. Kami tidak tahu mengapa mereka menuntut? Atau karena alasan apa? Kami akan mencari tahu tentang itu," katanya.
Kasus-kasus baru dapat membuat Aung San Suu Kyi (76) dijerat dalam proses hukum di tiga kota berbeda.
Baca juga: Pemimpin Junta Myanmar: Rusia akan Kirim 2 Juta Dosis Vaksin Virus Corona
Baca juga: 40 Tentara Myanmar Dilaporkan Tewas dalam Bentrokan dengan Pasukan Anti-Junta
Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian telah ditahan sejak militer merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari dan diadili di Ibu Kota, Naypyidaw.
Suu Kyi diadili atas tuduhan yang mencakup impor ilegal dan kepemilikan radio walkie-talkie dan melanggar protokol virus corona di bawah undang-undang manajemen bencana.
Ia juga didakwa di pengadilan Yangon, dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi yang tidak ditentukan, dapat dihukum maksimal 14 tahun penjara.
Tim hukumnya menolak semua tuduhan.
Kepala pengacara Khin Maung Zaw mengatakan pemeriksaan silang pada Senin (12/7/2021) terhadap saksi penuntut mengungkapkan penggerebekan di rumah Aung San Suu Kyi telah dilakukan secara ilegal tanpa surat perintah.
Pada konferensi pers pada Senin (12/7/2021), juru bicara militer Zaw Min Tun tidak menyebutkan tuduhan baru.
Ia mengatakan telah melanggar konstitusi ketika jabatan penasihat negara dibuat, yang katanya datang antara presiden dan wakil presiden dalam struktur komando.
Tidak jelas apakah tuduhan itu termasuk di antara dakwaan baru.