4 Hari Berturut-turut Pecah Rekor Kasus Covid-19, Indonesia Kini Masuk Negara Daftar Merah
Buntut melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia membuat tanah air masuk negara daftar merah. Pada Kamis (15/7/2021), kasus positif tembus 56.757.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia kembali memecahkan rekor kasus positif Covid-19 pada Kamis (15/7/2021).
Berdasarkan data di covid19.go.id, tercatat ada penambahan 56.757 kasus Covid-19 di Indonesia.
Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020 silam.
Diketahui, sejak Senin (12/7/2021) kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat.
Pada Senin, kasus Covid-19 di Indonesia yang terkonfirmasi mencapai 40.427.
Baca juga: Daftar Negara Larang Penerbangan dari Indonesia karena Covid-19, Terbaru Ada Bahrain dan Filipina
Baca juga: Kasus Covid-19 di Malaysia Capai Angka Tertinggi Tiga Hari Berturut-turut
Kemudian di hari Selasa (13/7/2021), jumlah tersebut meningkat hingga angka 47.899 kasus.
Lalu, pada Rabu (14/7/2021), kasus positif Covid-19 tembus hingga 54.517.
Buntut dari melonjaknya kasus Covid-19, Indonesia masuk dalam negara daftar merah yang dibuat Inggris.
Hal ini diumumkan Pemerintah Inggris melalui situs resminya, www.gov.uk.
Di daftar terbarunya, Inggris mencantumkan negara Indonesia, Kuba, Myanmar, dan Sierra Leone.
Keempat negara tersebut sebelumnya berada di daftar kuning, namun akan secara resmi masuk daftar merah pada 19 Juli 2021 mendatang pukul 04.00 waktu setempat.
"Saat ini berada di daftar kuning. Kami akan memindahkan ke daftar merah pukul 04.00 pada Senin, 19 Juli 2021," tulis Pemerintah Inggris.
Hingga saat ini, total ada 60 negara yang masuk dalam daftar merah.
Baca juga: Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi Indonesia, Jawa Tengah Catat Angka Kematian Tertinggi
Baca juga: WHO: Gelombang 3 Pandemi Covid-19 Dimulai, Tidak Ada Guna Vaksinasi Jika Varian Delta Terus Menyebar
Berikut daftar negara yang masuk dalam daftar merah Inggris:
- Afghanistan, Angola, dan Argentina;
- Bahrain, Bangladesh, Bolivia, Botswana, Brasil, dan Burundi;
- Cape Verde, Chili, Kolombia, Kongo, Kosta Rika, dan Kuba;
- Republik Dominika, Ekuador, Mesir, Eritrea, Eswatini, dan Ethiopia;
- French Guinea, Guyana, Haiti, Indonesia, dan India;
- Kenya, Lesotho, Malawi, Maladewa, Mongolia, Mozambik, dan Myanmar;
- Namibia, Nepal, Oman, Pakistan, Panama, Paraguay, Peru, dan Filipina;
- Qatar, Rwanda, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, dan Afrika Selatan;
- Sri Lanka, Sudan, Suriname, Tanzania, dan Trinidad and Tobago;
- Tunisia, Turki, Uganda, UAE, Uruguay, Venezuela, Zambia, dan Zimbabwe.
Baca juga: Beberkan Langkah Pemenuhan Obat untuk Pasien Covid-19, Luhut Sebut Telah Impor 4 Obat Mahal
Baca juga: Luhut Sentil Media, Suka Bikin Polemik dan Pernyataannya Soal Pengendalian Covid Dipotong-potong
Upaya Pemerintah Jalankan Skenario Terburuk Covid-19
Terkait peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang mencapai lebih dari 50 ribu, membuat pemerintah menjalankan skenario terburuk.
Skenario terburuk ini dilakukan pemerintah karena kasus Covid-19 telah mencapai lebih dari 40 ribu.
Hal ini sebelumnya pernah diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Penanggungjawab Pelaksana PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Jadi kita sudah hitung worst case scenario, lebih dari 40.000," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021) lalu, dilansir Tribunnews.
Ia mengungkapkan pemerintah telah menjalin komunikasi dengan sejumlah negara untuk meminta bantuan terkait penanganan Covid-19.
"Kalau ada yang bilang tadi perlu bantuan dari luar kita juga sudah komunikasi dengan Singapura kita komunikasi juga dengan Tiongkok dan komunikasi juga dan sumber-sumber lain."
"Jadi sebenarnya semua secara komprehensif sudah kita lakukan," ujarnya.
Dilansir Tribunnews, skenario terburuk yang diungkap Luhut sudah dijalankan saat ini.
Pemerintah pun telah melakukan sejumlah upaya.
Baca juga: BPOM Bantah Terbitkan Izin Ivermectin untuk Obat Pendukung Penanganan Terapi Covid-19
Baca juga: Pasien Covid Wafat Saat Isoman, Komisi IX Desak Telemedicine Diperluas
Luhut mengatakan pemerintah telah menambah tempat tidur pasien Covid-19 di Jakarta, Jawa Barat, Semarang, Jawa Timur, dan Bali.
Tambahan tempat tidur itu, kata Luhut, sudah dilakukan dengan meminta bantuan TNI membuka RS darurat di lapangan, khususnya layanan ICU.
Tak hanya itu, beberapa bangunan juga dialihfungsikan menjadi RS darurat dengan bantuan Kementerian PUPR.
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan Indonesia saat ini kekurangan obat Remdesivir dan Actemra.
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berupaya agar Actemra bisa diproduksi di dalam negeri.
Pada Rabu, pemerintah sudah mulai merilis 300 ribu paket obat penanganan Covid-19 untuk diberikan kepada pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
"Yaitu OTG 10 persen, paket untuk demam dan anosmia 60 persen, dan paket tiga, untuk deman dan batuk 30 persen."
"Jadi, paket obat ini akan menjangkau hampir 210 ribu kasus aktif, yang kami berikan."
"Ini akan berlangsung ke beberapa bulan ke depan," terang Luhut, Senin (12/7/2021).
Sementara itu, untuk pasokan oksigen, Luhut mengatakan masalah tersebut akan selesai pekan ini.
Saat ini pemerintah tengah dalam proses mengimpor 40 ribu ton oksigen cair dan 50 ribu tabung oksigen konsentrator.
Oksigen konsentrator berkapasitas lima liter tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.
"Nanti akan kita bagikan untuk digunakan, kasus-kasus ringan kita pinjamkan ke rumah-rumah."
"Setelah selesai digunakan, itu bisa diambil. Itu 5 liter bisa digunakan selama 5 hari," bebernya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail/Shella Latifa A)