Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Masuk Daftar Merah Covid-19, Buntut dari Melonjaknya Kasus Corona

Indonesia masuk dalam daftar merah, dianggap berisiko tinggi terkait kasus Covid-19. Berikut ini daftar negara yang larang pelancong dari Indonesia.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Indonesia Masuk Daftar Merah Covid-19, Buntut dari Melonjaknya Kasus Corona
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Suasana calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari terakhir pemberlakuan pengetatan mudik, terlihat pada sore hari jumlahnya mulai menurun, Rabu (5/5/2021). Masa terakhir ini benar-benar dimanfaatkan warga untuk mudik ke kampung halamannya, sebelum pemberlakuan larangan mudik dilakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei dilanjutkan pada 18 Mei hingga 24 Mei. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

- Qatar, Rwanda, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, dan Afrika Selatan;

Baca juga: Begini Mekanisme Kepulangan Warga Jepang Dari Indonesia

Baca juga: Bukan Evakuasi, Pemerintah Jepang Mengaku Bawa Pulang Warganya Untuk Program Vaksinasi

- Sri Lanka, Sudan, Suriname, Tanzania, dan Trinidad and Tobago;

- Tunisia, Turki, Uganda, UAE, Uruguay, Venezuela, Zambia, dan Zimbabwe.

Mengutip BBC, yang memutuskan negara mana sajakah masuk daftar merah, kuning, atau hijau, adalah para menteri di Inggris berdasarkan saran Joint Biosecurity Center (JBC).

Keputusan tersebut diambil berdasarkan situasi Covid-19 di masing-masing negara.

Daftar-daftar itu ditinjau setiap tiga minggu sekali.

Daftar Negara Melarang Penerbangan dari Indonesia

Suasana calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari terakhir pemberlakuan pengetatan mudik, terlihat pada sore hari jumlahnya mulai menurun, Rabu (5/5/2021). Masa terakhir ini benar-benar dimanfaatkan warga untuk mudik ke kampung halamannya, sebelum pemberlakuan larangan mudik dilakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei dilanjutkan pada 18 Mei hingga 24 Mei. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)
Suasana calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari terakhir pemberlakuan pengetatan mudik, terlihat pada sore hari jumlahnya mulai menurun, Rabu (5/5/2021). Masa terakhir ini benar-benar dimanfaatkan warga untuk mudik ke kampung halamannya, sebelum pemberlakuan larangan mudik dilakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei dilanjutkan pada 18 Mei hingga 24 Mei. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) (WARTAKOTA/Nur Ichsan)
Berita Rekomendasi

Mutasi Covid-19 yang menyebar hampir di seluruh dunia, membuat sejumlah negara melarang penerbangan dari negara-negara tertentu, termasuk Indonesia.

Indonesia masuk dalam "Daftar Merah" negara dengan risiko tertinggi kasus Covid-19.

Indonesia berada di urutan ke-15 dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak, mencapai 2.670.046, berdasarkan data worldometers.info, Rabu (14/7/2021).

Bahkan, penambahan kasus pada Rabu mencapai angka tertinggi, yakni 54.517.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tak Terbendung, Warga Arab Saudi, Taiwan, dan Jepang Dievakuasi

Baca juga: Jerman Tuding China dan Rusia Punya Maksud Politik di Balik Distribusi Vaksin Covid-19

Angka ini merupakan rekor tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia.

Hal ini membuat sejumlah negara menangguhkan penerbangan, bahkan hanya sekadar transit, dari Indonesia.

Dirangkum Tribunnews, berikut ini daftar negara yang melarang penerbangan dari Indonesia:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas