Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Masuk Daftar Merah Covid-19, Buntut dari Melonjaknya Kasus Corona

Indonesia masuk dalam daftar merah, dianggap berisiko tinggi terkait kasus Covid-19. Berikut ini daftar negara yang larang pelancong dari Indonesia.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Indonesia Masuk Daftar Merah Covid-19, Buntut dari Melonjaknya Kasus Corona
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Suasana calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari terakhir pemberlakuan pengetatan mudik, terlihat pada sore hari jumlahnya mulai menurun, Rabu (5/5/2021). Masa terakhir ini benar-benar dimanfaatkan warga untuk mudik ke kampung halamannya, sebelum pemberlakuan larangan mudik dilakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei dilanjutkan pada 18 Mei hingga 24 Mei. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

1. Bahrain

Enam belas negara, termasuk Tunisia, Iran, Irak, Meksiko, Filipina, Afrika Selatan, dan Indonesia, dilarang masuk Bahrain karena masalah Covid-19.

Mengutip Reuters, pengumuman ini disampaikan urusan penerbangan sipil Bahrain pada Selasa, kantor berita negara (BNA) melaporkan.

Tak hanya itu, Bahrain telah menangguhkan masuknya pelancong dari negara-negara "Daftar Merah" pada Mei lalu, yang mencakup India, Pakistan, Sri Lanka, Bangladesh, dan Nepal.

2. Filipina

The Straits Time melaporkan, Filipina akan melarang semua pelancong dari Indonesia mulai 16 hingga 31 Juli untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Delta, kata juru bicara kepresidenan, Harry Roque, Rabu.

Selain Indonesia, Filipina juga melarang pelancong dari India, Pakistan, Nepal, Bangladesh, Sri Lanka, Oman, dan Uni Emirat Arab.

Baca juga: 24 Tahun Terpisah dari Anaknya, Pria di China Tempuh Perjalanan 500 Ribu Km, Kini Sudah Bertemu

Baca juga: China Mengaku Telah Mengusir Kapal Perang AS di Laut China Selatan: Ini Kata Amerika Serikat

Berita Rekomendasi

3. Hong Kong

Hong Kong melarang penerbangan dari Indonesia sejak 25 Juni 2021, menganggap kedatangan dari Tanah Air "berisiko sangat tinggi" untuk Covid-19.

Reuters melaporkan, penerbangan dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina juga dilarang memasuki Hong Kong.

4. Singapura

Dikutip dari Mothership, Singapura melarang semua pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir untuk transit melalui negara Singa ini.

Kebijakan ini sudah mulai berlaku sejak Senin (12/7/2021).

5. Taiwan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas