Indonesia Masuk Daftar Merah Covid-19, Buntut dari Melonjaknya Kasus Corona
Indonesia masuk dalam daftar merah, dianggap berisiko tinggi terkait kasus Covid-19. Berikut ini daftar negara yang larang pelancong dari Indonesia.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Lewat situs resmi Kementerian Luar Negeri, Taiwan menangguhkan penerbangan dari Brasil, India, Inggris, Peru, Israel, Indonesia, dan Bangladesh.
Diketahui, Taiwan pada Desember 2020 juga telah memberlakukan larangan serupa.
Dilansir Kompas.com, pada Maret 2021, Taiwan sudah mempertimbangkan untuk mencabut larangan itu.
Namun, belum ada kepastian mengenai keputusan tersebut.
6. Arab Saudi
Mengutip Kompas.com, Arab Saudi telah melarang kedatangan Indonesia dan 19 negara lainnya sejak awal Februari 2021.
Tak hanya itu, pelancong yang dalam kurun waktu 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke-20 negara tersebut, juga dilarang masuk Arab Saudi.
7. Jepang
Untuk saat ini, warga negara asing yang berasal dari 159 negara, dilarang masuk ke Jepang.
Lewat situs resmi Kementerian Luar Negeri, Jepang mengumumkan ke-159 negara tersebut berada di Asia, Amerika Utara, Amerika Latin dan Karibia, Eropa, Timur Tengah, dan Afrika.
Negara-negara di Asia yang dilarang masuk Jepang adalah Bangladesh, Bhutan, Kamboja, India, Indonesia, Malaysia, Maladwa, Mongolia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand, dan Timor Leste.
8. Oman
Dikutip dari India Times, Oman telah melarang penerbangan dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, sejak 24 April 2021.
9. Uni Emirat Arab (UEA)
Sejak 11 Juli 2021, UEA melarang pelancong yang datang dari Indonesia dan Afghanistan, kecuali untuk penerbangan transit menuju dua negara tersebut.
Dilansir Reuters, UEA juga mencegah warganya bepergian ke Indonesia dan Afghanistan dengan pengecualian delegasi resmi dan delegasi ekonomi ilmiah.
10. Inggris
Mengutip situs resmi Pemerintah Inggris, Indonesia masuk dalam daftar merah dengan risiko tertinggi Covid-19.
Para pelancong yang melakukan perjalanan Indonesia dalam waktu 10 hari terakhir, tak diperbolehkan masuk Indonesia.
Kecuali mereka adalah warga negara Inggris atau Irlandia dan penduduk Inggris.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)