Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balas Sanksi Amerika Serikat, Pertama Kalinya China Berlakukan Sanksi pada Pejabat AS

Cina memberlakukan sanksi terhadap para pejabat Amerika Serikat, sebagai sanksi balasan atas sanksi yang diberlakukan AS terhadap China

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Balas Sanksi Amerika Serikat, Pertama Kalinya China Berlakukan Sanksi pada Pejabat AS
BRENDAN SMIALOWSKI / POOL / AFP
Wakil Menteri Urusan Politik AS Wendy Sherman tiba di Pangkalan Angkatan Udara Andrews di Maryland pada 3 April 2015. Sherman kembali setelah berpartisipasi dalam pembicaraan program nuklir Iran dengan Menteri Luar Negeri AS John Kerry di Swiss. 

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - China memberlakukan sanksi terhadap para pejabat Amerika Serikat, termasuk mantan Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross.

Ross tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Sanksi ini dilakukan sebagai balasan atas sanksi yang diberlakukan AS terhadap para pejabat China di Hong Kong.

Sanksi ini adalah yang pertama diterapkan China di bawah undang-undang sanksi anti-asing yang baru, disahkan pada Juni,.

Sanksi ini diumumkan Jumat (23/7) kemarin, hanya beberapa hari sebelum kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri AS Wendy Sherman ke China di tengah hubungan yang sangat tegang.

Baca juga: Masuk Daftar Hitam AS, China Segera Tunjukkan Sikap Tegas, Sebut sebagai Penindasan Tak Masuk Akal

Baca juga: Militer AS Sulit Cegah Jika Pasukan China Tiba-tiba Duduki Taiwan

China juga memberlakukan "sanksi balasan timbal balik" terhadap perwakilan dari berbagai organisasi, termasuk Komisi Eksekutif Kongres untuk China dan Komisi Peninjauan Ekonomi dan Keamanan AS-China, baik yang sekarang atau dulu menjabat.

Lembaga lain yang disebutkan termasuk National Democratic Institute for International Affairs, International Republican Institute, Human Rights Watch (HRW), dan Dewan Demokrasi Hong Kong (HKDC) yang berbasis di Washington.

BERITA TERKAIT

"Pihak AS mengarang apa yang disebut penasihat bisnis Hong Kong, mencoreng lingkungan komersial Hong Kong tanpa dasar, dan memberi sanksi ilegal kepada pejabat China di Hong Kong," kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan.

"Tindakan ini secara serius melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar hubungan internasional, dan secara serius mencampuri urusan dalam negeri China," kata kementerian itu, seperti dikutip dari Channel News Asia.

Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan pada jumpa pers reguler bahwa Amerika Serikat tidak terpengaruh oleh langkah China.

Baca juga: PBB Minta China Bekerja Sama dengan WHO Selidiki Asal Usul Covid-19

Baca juga: AS Pertimbangkan Sanksi Baru Terhadap Penjualan Minyak Iran ke China

Tindakan China ini terjadi setelah Washington pekan lalu mengeluarkan arahan bisnisnya untuk Hong Kong dan menjatuhkan sanksi pada lebih banyak pejabat China atas tindakan keras Beijing terhadap demokrasi di Hong Kong.

"Tindakan ini adalah contoh terbaru tentang bagaimana Beijing menghukum warga negara, perusahaan, dan organisasi masyarakat sipil sebagai cara untuk mengirim sinyal politik," kata Psaki.

Ia menambahkan bahwa tindakan itu menggambarkan risiko yang telah diperingatkan oleh pemerintah AS.

Ini adalah kedua kalinya dalam tahun ini China memberlakukan sanksi terhadap pejabat yang menjabat di bawah mantan Presiden Donald Trump. Sanksi ini dikenakan terhadap pejabat  yang mengambil sikap keras terhadap Beijing dan menentangnya terkait perdagangan, praktik bisnis, hak asasi manusia, dan masalah lainnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas