Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andrew Cuomo 'Pamit dari Kursi Gubernur New York', Apa Yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Gubernur New York (NY) Andrew Cuomo akhirnya mengumumkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya, di tengah banyaknya tuduhan yang dialamatkan

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Andrew Cuomo 'Pamit dari Kursi Gubernur New York', Apa Yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Aljazeera
Andrew Cuomo 

Pada 6 Agustus lalu, tiga hari setelah laporan AG diterbitkan, Brittany Commisso, yang diidentifikasi dalam laporan sebagai 'Asisten Eksekutif #1', mengajukan tuntutan pidana terhadap Cuomo ke Kantor Sheriff Kabupaten Albany.

Menurut NBC, Kantor sheriff langsung melakukan koordinasi dengan Kantor Kejaksaan, namun Cuomo belum didakwa dengan kejahatan apapun.

"Apa yang ia lakukan pada saya adalah kejahatan, ia melanggar hukum," kata Commisso.

Begitu pula yang disampaikan Boylan yang meminta Cuomo bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Gubernur harus bertanggung jawab," kata Boylan yang juga berjanji untuk mengajukan tuntutan.

Perempuan itu mengaku tidak hanya akan menuntut Cuomo, namun juga oknum dalam pemerintahan tersebut yang berusaha mencoreng reputasinya.

"Terlalu banyak orang yang dirugikan atau karier mereka hancur setelah melaporkan pelecehan. Pembalasan dendam tidak dapat diterima di tempat kerja manapun, ini menghidupkan kembali derita mereka yang telah mengalami pelecehan dan menghalangi orang untuk maju," tulis Boylan.

Berita Rekomendasi

Sementara pelapor lain juga memiliki perwakilan hukum, namun tidak ada jaminan bahwa mereka akan mengajukan tuntutan.

Mariann Wang, seorang pengacara yang mewakili Alyssa McGrath dan Virginia Limmiatis, dua perempuan yang muncul setelah laporan AG diterbitkan, mengatakan setelah pengunduran diri Cuomo bahwa kliennya 'lega bahwa Cuomo tidak akan lagi berada dalam posisi berkuasa atas siapapun'.

Mirisnya, jika Cuomo tidak lagi menjabat sebagai Gubernur NY, ia akan menghadapi pula dua penyelidikan atas dugaan pelanggaran lainnya, termasuk apakah dirinya memberikan laporan palsu kepada Departemen Kehakiman AS tentang kematian akibat virus corona (Covid-19) di panti jompo, dan apakah ia menggunakan sumber daya negara untuk menyelesaikan memoarnya tentang penanganan pandemi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas