Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kepemimpinan Muhyiddin Yassin sebagai PM Malaysia sebelum Akhirnya Mengundurkan Diri

Inilah timeline naik turunnya kepemimpinan perdana menteri kedelapan Malaysia, Muhyiddin Yassin, hingga akhirnya mengundurkan diri

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Perjalanan Kepemimpinan Muhyiddin Yassin sebagai PM Malaysia sebelum Akhirnya Mengundurkan Diri
Arif KARTONO / AFP
Seorang pria menonton televisi yang dipajang di sebuah toko pusat perbelanjaan saat Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan pengunduran dirinya saat ia berpidato di depan negara selama siaran langsung di Kuala Lumpur pada 16 Agustus 2021. 

9 Juni

Raja bertemu dengan para pemimpin partai politik ketika kemarahan publik tumbuh atas penanganan pemerintah terhadap krisis virus corona setelah Malaysia memasuki lockdown nasional pada bulan Juni.

16 Juni

Raja menyerukan parlemen untuk berkumpul kembali sesegera mungkin untuk memungkinkan debat tentang tata cara darurat dan rencana pemulihan virus corona.

Majelis Raja-raja, yang beranggotakan sembilan orang pemimpin dari negara bagian, menyimpulkan bahwa status darurat tidak perlu diperpanjang setelah 1 Agustus.

7 Juli

Muhyiddin menunjuk anggota parlemen UMNO dan menteri pertahanan Ismail Sabri Yaakob sebagai wakilnya, demi menopang dukungan.

Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob berbicara selama konferensi pers di Parlemen di Kuala Lumpur 18 Agustus 2020
Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob berbicara selama konferensi pers di Parlemen di Kuala Lumpur 18 Agustus 2020 (Bernama/Malay Mail)
Berita Rekomendasi

8 Juli

UMNO menarik dukungan dan menyerukan Muhyiddin untuk mengundurkan diri karena telah gagal menangani pandemi.

26 Juli

Muhyiddin mengadakan sidang khusus parlemen atas permintaan raja.

Menteri Hukum Takiyuddin Hassan mengatakan kepada parlemen bahwa pemerintah tidak akan meminta raja untuk memperpanjang keadaan darurat dan mengatakan peraturan darurat dicabut.

29 Juli

Dalam teguran publik, istana mengatakan pencabutan peraturan darurat dilakukan tanpa persetujuan raja dan bertentangan dengan konstitusi dan hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas