Keluarga Laporkan Kasus Kekerasan Seksual yang Dialami ODGJ Sebelum Dinikahi Kakek Yakub
Diduga, sebelum pernikahan tersebut berlangsung, korban M mengalami kekerasan seksual yang dilakukan orang lain.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, DOMPU – Seorang kakek di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menikahi perempuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pernikahan ini menjadi viral.
Belakangan kasus ini sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Dompu.
Namun bukan melaporkan terkait pernikahan tersebut, melainkan dugaan kekerasan seksual yang sebelumnya dialami M.
Diduga, sebelum pernikahan tersebut berlangsung, korban M mengalami kekerasan seksual yang dilakukan orang lain.
"Ada laporan dari keluarga M ke Polres Dompu yang disampaikan kemarin perihal dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh kakak tiri," ungkap Ketua Komisi I DPRD Dompu, Muttakun kepada TribunLombok.com, Jumat (27/8/2021).
Muttakun ikut aktif dalam proses mediasi kedua keluarga sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Masalah pernikahan tersebut kini sudah selesai.
Masing-masing pihak saling memahami.
Baca juga: Fakta-fakta ODGJ di Sikka Habisi 2 Warga dan Lukai 3 Lainnya, Pelaku Tewas Ditembak Polisi
Tetapi, di luar pernikahan yang viral, terdapat indikasi M sebelumnya menjadi korban kekerasan oleh orang lain.
Orang tersebut lah yang diduga mendorong si kakek agar menikahi M.
Tujuannya untuk menutupi kejahatan yang telah dilakukan kepada korban.
Politisi Partai Nasdem ini meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti laporan keluarga.
Muttakun juga berharap pemerintah daerah mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
"DP3A terus mendampingi korban dan mendesak pihak APH mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kekerasan yang terjadi pada diri M," tegasnya.
Muttakun yang memediasi M dan kakek Yakub juga meminta warga tidak lagi menyebarkan foto dan video pernikahan mereka.
"Saya mengajak kita semua untuk tidak lagi mempublish foto dan video tentang pernikahan yang viral itu," katanya.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polisi Dampingi Penyembuhan Trauma Anak Korban Kekerasan di NTT
Berdasarkan hasil musyawarah keluarga, M akan mendapat perawatan yang intensif di RSJ Mutiara Sukma.
Kini M diinapkan di salah satu rumah keluarganya di Kota Dompu sambil menunggu pengurusan surat rujukan Puskesmas Dompu Barat.
Sehingga bisa diantar dan didampingi ke RSJ Mutiara Sukma Mataram.
Berdasarkan hasil musyawarah dengan tinjauan hukum Islam dari Kemenag Dompu, kakek M Yakub dan M akhirnya dipisah.
Musyawarah dilakukan di kantor Desa Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kamis (26/8/2021).
Dalam kasus tersebut, Muttakun mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dan lebih peduli dengan M yang merupakan ODGJ.
"Save ODGJ," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Viral Kakek di Dompu Menikahi Perempuan ODGJ, Dewan Sebut Ada Indikasi Kekerasan Seksual