Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hambali Si 'Osama Bin Laden Asia Tenggara' Disidangkan AS atau Dipulangkan ke Indonesia?

Hambali didakwa bersama warga negara Malaysia Mohammed Nazir bin Lep (45) dan Mohammed Farik bin Amin (46).

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hambali Si 'Osama Bin Laden Asia Tenggara' Disidangkan AS atau Dipulangkan ke Indonesia?
Youtube
Hambali 

"Keputusan untuk mendakwa mereka dibuat oleh pejabat hukum Pentagon pada akhir pemerintahan (mantan Presiden AS) Donald Trump, memperumit upaya untuk menutup pusat penahanan," kata seorang pengacara Nazir, Brian Bouffard.

Tindakan tersebut tentu mempersulit pemerintahan baru untuk menambahkan siapapun ke dalam daftar 'mereka yang berpotensi dipindahkan' dari Guantanamo atau bahkan dikirim pulang.

"Bahkan akan lebih sulit setelah dakwaan," jelas Bouffard.

Apakah dakwaan benar-benar akan terjadi, itu masih belum pasti.

Para pengacara mereka telah berusaha untuk menunda kasus ini karena sejumlah alasan, termasuk tidak adanya akses untuk mendapatkan penerjemah dan sumber daya lainnya dalam upaya melakukan pembelaan.

Terdakwa pun diharapkan untuk tetap hadir di persidangan.

Di sisi lain, Pengacara Farik, Christine Funk memprediksi bahwa periode panjang penyelidikan pembelaan akan membutuhkan perjalanan yang panjang pula.

BERITA TERKAIT

Karena setelah pandemi berakhir, maka berlanjut pada tahap mewawancarai saksi kemudian mencari bukti.

Namun, katanya, kliennya 'cemas kemudian ingin mengajukan kasus ini dan pulang'.

Menurut pengamat, Hambali dikenal sebagai 'Osama bin Laden dari Asia Tenggara'.

Namun bagi para ekstremis regional, ia tetap dianggap sosok yang menginspirasi.

Para ahli mengatakan kepada This Week In Asia pada bulan lalu bahwa persidangan penuh terhadap Hambali akan berisiko dan menjadi hal yang memalukan bagi AS karena banyak bukti yang dapat memberatkan.

Hal itu lantaran Hambali kemungkinan mendapatkan penyiksaan dan berada di bawah tekanan.

Sementara pengadilan militer AS mungkin akan mencoba untuk menghindari persidangan penuh dengan mencari kesepakatan pembelaan di mana 'Hambali setuju untuk kembali ke Indonesia'.

Para pengamat menilai bahwa ini juga bisa menjadi masalah karena Indonesia mungkin saja akan menolak untuk menerima kembali Hambali mengingat pengaruhnya yang masih terus berlanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas