2 Pemagang Indonesia Akhirnya Berlayar Menangkap Ikan dengan Kapal Pukat Jepang
Sebelum larangan "penangkapan jaring penarik dasar lepas pantai" kapal pukat dicabut 1 September 2021, di sebuah kapal pukat yang menangkap ikan dari
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sebelum larangan "penangkapan jaring penarik dasar lepas pantai" kapal pukat dicabut 1 September 2021, di sebuah kapal pukat yang menangkap ikan dari Pelabuhan Yawatahama dilepas dengan upacara pelepasan kecil dan berangkat kemarin dari Yawatahama Ehime Jepang.
"Saya suka laut dan ikan jadi saya sangat menantikannya. Saya akan melakukan yang terbaik dengan ide menangkap (ikan) paling banyak daripada kapal lain mana pun. Itu harapan saya," papar seorang nelayan yang akan berlatar itu kemarin (31/8/2021).
Sebelum larangan dicabut hari ini (1/9/2021), upacara penangkapan ikan untuk pukat berukuran sedang diadakan pada pagi hari tanggal 31 Agustus, dan para kru bersulang untuk pelayaran yang aman dan tangkapan yang banyak.
Ada lebih dari 50 kapal pukat di sekitar tahun 1950 saat puncaknya, tetapi sekarang hanya ada dua pukat, "Showa Perikanan" karena penurunan jumlah pelaut.
Delapan belas awak kapal, termasuk dua pemagang praktek kerja dari Indonesia, menaiki dua kapal pukat dan memutari pelabuhan menuju daerah penangkapan ikan sambil diberangkatkan oleh keluarga dan pihak terkait.
Operasi pertama kapal "Okiai sokobiki mōgyo" akan ditujukan untuk ikan air tawar merah dan cumi-cumi di lepas pantai prefektur Miyazaki, dan akan mendarat di pasar ikan Yawatahama kembali paling cepat 2 September 2021.