Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adu Pintar Antara Yakuza dan Polisi Jepang Terkait Hukum Penggunaan Senjata Api

Keputusan pengadilan distrik Fukuoka dengan hukuman mati dan seumur hidup bagi top bos dan orang nomor dua Kudokai Yakuza KitaKyushu mengubah peta huk

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Adu Pintar Antara Yakuza dan Polisi Jepang Terkait Hukum Penggunaan Senjata Api
Foto Asahi
Departemen Kepolisian Jepang melakukan penggerebegan investigasi penipuan khusus  yang dilakukan Yamaguchigumi di markas besarnya di Nadaku, Kobe bulan November 2020. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang 

TRIBUNNEWS.COM, Tokyo - Keputusan pengadilan distrik Fukuoka dengan hukuman mati dan seumur hidup bagi top bos dan orang nomor dua Kudokai Yakuza KitaKyushu mengubah peta hukum Yakuza Jepang dan tampak upaya adu pintar dengan polisi sebagai penegak hukum.

Menurut beberapa pejabat Yamaguchi-gumi, instruksi larangan menggunakan senjata api di masyarakat sipil pada tanggal 1 September 2021 dikeluarkan oleh Markas Besar Umum Yamaguchi-gumi ke-6 di Kobe.

Dikatakan bahwa ada sekitar 3.800 anggota Yamaguchi-gumi (sampai akhir tahun lalu), tetapi hal itu dikomunikasikan secara lisan kepada setidaknya anggota dari beberapa organisasi afiliasi Yamaguchigumi.

Apa yang tampaknya menjadi latar belakang adalah keputusan yang dijatuhkan Pengadilan Distrik Fukuoka ke puncak Kudokai dan No. 2 pada bulan Agustus lalu.

Keduanya didakwa dengan empat pembunuhan di mana anggotanya menargetkan warga sipil.

Meskipun tidak ada bukti langsung untuk mendukung instruksi manajemen puncak, pengadilan distrik Fukuoka memeriksa sistem perencanaan dan komando di mana banyak anggota berbagi peran, dan menemukan bahwa kejahatan itu didasarkan pada kolusi dan niat keduanya. Dua kasus di antaranya menggunakan pistol.

BERITA REKOMENDASI

“Hasil dari keputusan Pengadilan Fukuoka tampaknya berhasil dengan tujuan dari pemberitahuan itu praktis efektif bagi kalangan Yakuza supaya menjauhkan senjata api karena ada kemungkinan langsung meninggal sang korban. Dua orang atau lebih dibunuh, pemimpin dan pembunuh pun ada kemungkinan dihukum mati,”  papar sumber Tribunnews.com Kamis (2/9/2021).

Namun apa yang diminta pimpinan Yamaguchigumi kemarin secara resmi kepada anggotanya ? Apakah karena ketakutan anggota bergerak malah pimpinan yang dihukum mati ?

“Pengumuman resmi kemarin hanya bukti resmi kami secara hukum Yamaguchigumi telah melarang anggotanya menggunakan senjata api di tengah masyarakat sipil. Jadi pemimpin pun telah resmi secara hukum melindungi diri dari segala tuntutan hukum terutama terkait penggunaan senjata api yang sangat berat hukumnya di Jepang,” ungkap sumber Tribunnews.com Kamis (2/9/2021).

Di sisi lain, salah satu petugas polisi yang bertanggung jawab atas tindakan keras tersebut mengatakan, "Jika sebuah geng memutuskan untuk membunuh seseorang, mereka akan dieksekusi meskipun tanpa senjata sekalipun. Tidak ada gunanya memberikan instruksi."

Apa yang diungkapkan polisi memang benar.


Setidaknya Yamaguchigumi telah memproteksi diri tanpa menggunakan senjata api dan pemimpin Yakuza biasanya apabila mengeluarkan instruksi tidak mengungkapkan dengan kata-kata langsung “bunuh” kepada anak buahnya.

Tapi bisa dengan kata-kata, “Bagaimana deh gitu. Itu orang nyusahin saja.” Namun anak buah Yakuza para Chimpila tidak sedikit yang menganggap bunuh aja deh.

“Di sanalah lobang hukum yang dimanfaatkan pemimpin Yakuza lari dari hukuman mati karena polisi akan mengalami kesulitan membuktikan kata perintah pemimpin yang berarti membunuh korban.”

Praktis perlawanan satu sama lain kedua pihak (Yakuza dan polisi) tampaknya semakin menarik karena harus adu pintar di bidang hukum di Jepang dan tampaknya pihak Yakuza pun akan semakin banyak belajar hukum setelah Kasus keputusan hukuman mati top bos Kudokai Agustus lalu.

Naik Banding dimungkinkan di Jepang namun umumnya keputusan pengadilan distrik akan dikuatkan di pengadilan tinggi apabila naik banding.

Apalagi terkait Yakuza belum pernah ada keputusan pengadilan distrik mana pun di Jepang yang  dianulir atau diringankan oleh pengadilan tinggi Jepang .

Jadi tinggal tunggu waktu  saja kapan Satoru Nomura top bos Kudokai dilaksanakan hukuman matinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas