Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Mendiang Robert F Kennedy Komentari Kasus Sirhan: Seharusnya Tidak Dibebaskan Bersyarat

Istri mendiang Robert F. Kennedy (RFK), Ethel Kennedy, beri komentar terhadap wacana pembebasan bersyarat Sirhan, pelaku pembunuhan RFK.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Istri Mendiang Robert F Kennedy Komentari Kasus Sirhan: Seharusnya Tidak Dibebaskan Bersyarat
Kolase gambar Mirror UK
Pria yang membunuh presiden Amerika, Robert F Kennedy ditemukan tewas di penjara. 

Dua putra Kennedy yang masih hidup, Robert F. Kennedy Jr. dan Douglas Kennedy, mendukung pembebasan tersebut selama penampilan ke-16 Sirhan di hadapan dewan pembebasan bersyarat.

Namun, beberapa anggota keluarga lainnya menentang keras langkah tersebut.

“Mengingat rekomendasi tak terduga hari ini oleh dewan pembebasan bersyarat California setelah 15 keputusan sebelumnya untuk menolak pembebasan, kami merasa terdorong untuk memperjelas posisi kami," kata Joseph P. Kennedy, putra RFK.




"Kami dengan tegas menentang pembebasan bersyarat dan pembebasan Sirhan Sirhan dan terkejut dengan keputusan yang kami yakini mengabaikan standar untuk pembebasan bersyarat."

"Kami menentang pembebasan bersyarat dari seorang pembunuh tingkat pertama yang diakui di negara bagian California," kata Joseph P., Courtney, Kerry, Christopher, Maxwell dan Rory (anak-anak RFK).

"Tapi di luar hanya kami, enam dari sembilan anak Robert Kennedy yang masih hidup, Sirhan Sirhan melakukan kejahatan terhadap bangsa kami dan rakyatnya. Dia mengambil ayah kami dari keluarga kami dan dia membawanya dari Amerika," kata mereka.

Awal Penembakan Hingga Wacana Pembebasan Bersyarat

BERITA TERKAIT

Sirhan menembak RFK di dapur Hotel Ambassador di Los Angeles setelah acara kampanye di mana RFK merayakan kemenangan utama dalam pencalonannya untuk nominasi Demokrat untuk presiden pada tahun 1968.

Sirhan dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan itu, tetapi hukumannya diubah menjadi penjara seumur hidup pada tahun 1972 setelah Mahkamah Agung California menyatakan hukuman mati tidak konstitusional.

Angela Berry, pengacara Sirhan, memberikan memorandum hukuman yang berfokus pada masa muda kliennya pada saat pembunuhan -- dia berusia 24 tahun -- dan masa kecilnya.

Dokumen itu menggambarkan Sirhan sebagai seorang Palestina yang menjadi pengungsi pada usia 4 tahun.

Pendapat Sirhan Terhadap Hukumannya Selama Ini

"Sirhan menyaksikan kekejaman yang kebanyakan dari kita hanya lihat di film atau dalam mimpi terburuk kita, sebelum dia berimigrasi ke AS saat remaja," kata Angela tentang isi memorandum itu.

Pada sidang bulan lalu, Sirhan ditanya oleh wartawan tentang pendapatnya terhadap orang-orang yang percaya dirinya marah setelah beberapa dekade mendekam di balik jeruji besi.

"Saya tidak setuju dengan mereka secara langsung," katanya.

"Saya bersyukur karena hidup saya terhindar dari kamar gas (hukuman mati). Saya sangat menghargai hidup saya. Saya tidak akan pernah menempatkan diri saya dalam bahaya lagi," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Amerika Serikat

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas