Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Taliban, Pejabat Sebut Wanita Afghanistan Hanya Boleh Bekerja jadi Petugas Kebersihan Toilet

Pejabat Kota Kabul mengatakan, menurut aturan Taliban, saat ini wanita Afghanistan hanya boleh bekerja menjadi petugas kebersihan toilet perempuan.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Miftah
zoom-in Aturan Taliban, Pejabat Sebut Wanita Afghanistan Hanya Boleh Bekerja jadi Petugas Kebersihan Toilet
AFP/-
Pawai perempuan Afghanistan pada 2 September - Pejabat Kota Kabul mengatakan, menurut aturan Taliban, saat ini wanita Afghanistan hanya boleh bekerja menjadi petugas kebersihan toilet perempuan. 

Untuk itu, Koofi memohon kepada masyarakat internasional dan PBB untuk menekan Taliban agar mundur dari keputusan garis kerasnya.

"Hari ini kami mendengar bahwa anak perempuan tidak diperbolehkan mengenyam pendidikan, pintu kantor tertutup di depan mereka, tidak ada perwakilan perempuan dalam kepemimpinan politik," katanya.

"Mereka harus tahu bahwa hanya dengan rasa hormat dan partisipasi perempuan, mereka dapat hidup dalam damai dan di dunia ini," tambahnya.

Sebagai informasi, ketakutan meningkat bagi perempuan di Afghanistan setelah Taliban menguasai negara itu bulan lalu.

Meskipun Taliban mengatakan berulang kali mengenai jaminan untuk menghormati hak-hak perempuan, perintah berhenti bekerja pada pegawai pemerintah wanita adalah tanda terbaru bahwa kebebasan dalam 20 tahun terakhir akan segera berakhir.

Afghanistan akan sama dengan ketika Taliban terakhir berkuasa antara tahun 1996 dan 2001, di mana kelompok militan itu melarang perempuan dan anak perempuan mengenyam pendidikan dan bekerja.

Saat itu, Taliban juga melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa pendamping, dan memaksa mereka untuk menutupi seluruh tubuh mereka.

Berita Rekomendasi

Baca artikel lain seputar Konflik di Afghanistan

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas