Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tindakan Kontraterorisme Tidak Memadai, Gaji Presiden Jepang Ini Dipotong 30% Selama 6 Bulan

Terbukti tindakan kontraterorisme tidak memadai di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Kashiwazaki-Kariwa, sejak Maret tahun lalu, maka gaji Tomoaki Koba

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tindakan Kontraterorisme Tidak Memadai, Gaji Presiden Jepang Ini Dipotong 30% Selama 6 Bulan
Foto Richard Susilo
Tomoaki Kobayakawa, presiden TEPCO Holdings (HD) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Terbukti tindakan kontraterorisme tidak memadai di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Kashiwazaki-Kariwa, sejak Maret tahun lalu, maka gaji Tomoaki Kobayakawa, presiden TEPCO Holdings (HD) akan dipotong 30% selama 6 bulan sampai dengan 30 September 2021.

Beberapa fasilitas untuk mendeteksi penyusupan seperti teroris telah rusak, dan tindakan pencegahan setelah itu belum berfungsi sepenuhnya, dan terungkap bahwa karyawan secara ilegal memasuki pusat kendali.

Menanggapi serangkaian masalah, TEPCO sedang mempertimbangkan disposisi personel, dan menurut orang-orang yang bersangkutan, Presiden Tomoaki Kobayakawa dan Managing Director Shigenori Makino akan dikenakan pengurangan gaji 30% dan tindakan disipliner selama tiga bulan. 

Kebijakan tersebut adalah untuk tanggungjawab mereka  atas sektor tenaga nuklir.

Selain itu, Takeo Ishii, direktur Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Kashiwazaki-Kariwa, akan diganti.

TEPCO berencana mengadakan konferensi pers dengan Chairman Yoshimitsu Kobayashi dan lainnya untuk menjelaskan disposisi ini pada malam tanggal 22 September ini, dan juga akan mengumumkan langkah-langkah untuk mencegah jangan sampai  terulang kembali.

BERITA REKOMENDASI

Mengenai serangkaian masalah, Komisi Pengaturan Nuklir telah mengambil tindakan administratif terhadap TEPCO untuk mengambil tindakan korektif seperti melarang pergerakan bahan bakar nuklir, dan Presiden Kobayakawa dan lainnya akan membayar 30% dari remunerasi bulanan selama setengah tahun hingga bulan ini. Kobayakawa akan secara sukarela mengembalikan 30% gajinya tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas