Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis 15 Tahun di India Dirudapaksa 33 Pria selama 8 Bulan, 26 Pelaku Telah Ditangkap

Seorang gadis 15 tahun di India dirudapaksa 33 pria dalam kurun waktu delapan bulan. Insiden nahas ini bermula saat korban dirudapaksa kekasihnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Gadis 15 Tahun di India Dirudapaksa 33 Pria selama 8 Bulan, 26 Pelaku Telah Ditangkap
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis 15 tahun di India dirudapaksa 33 pria dalam kurun waktu delapan bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Gadis remaja berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa puluhan pria selama delapan bulan terakhir.

Insiden nahas yang menimpa gadis asal Thane, Maharashtra, India terungkap saat korban melapor ke polisi dan menceritakan penderitaannya, Rabu (22/9/2021) malam.

Dikutip dari India Times, polisi mengatakan gadis itu pertama kali dirudapaksa oleh sang kekasih, di mana pelaku merekam aksinya.

Pelaku kemudian menggunakan video itu untuk memeras korban dan mengajak teman-temannya melakukan hal serupa.

"Semua bermula saat kekasih korban merudapaksanya pada Januari dan merekamnya."

Baca juga: BPJS Kesehatan Berbagi Pengalaman Program JKN-KIS dengan India

Baca juga: Bentrok Milisi dan Militer Myanmar di Perbatasan India: Rumah Warga Dibakar, 10 Ribu Orang Mengungsi

"Ia (pelaku) mulai memeras korban menggunakan video itu."

"Kemudian teman-teman dan kenalan pelaku merudapaksa korban secara beramai-ramai, setidaknya mulai pukul 04.00 sampai 05.00."

BERITA REKOMENDASI

"Aksi itu dilakkan di kesempatan dan tempat yang berbeda, termasuk Dombivili, Badlapur, Murbad, dan Rabale di distrik tempat tinggalnya," tutur Komisaris Tambahan Polisi (wilayah Timur), Dattatray Karale.

Aksi kejam itu dilakukan para pelaku dalam kurun waktu 29 Januari hingga 22 September 2021.

Mengutip NDTV, korban menyebutkan nama 33 pelaku yang telah merudapaksa dirinya.

Berdasarkan pengaduan korban, polisi Manpada di Dombivili, Kalyan telah mendaftarkan laporan tersebut pada Rabumalam terhadap 33 terdakwa.

Laporan itu didaftarkan berdasarkan KUHP India pasal 376 (rudapaksa), 376 (n) (rudapaksa berulang), 376 (d) (rudapaksa berkelompok, 376 (3) (rudapaksa terhadap seorang gadis di bawah usia 16 tahun), dan ketentuan Undang-undang Perlindungan Anak dari Pelecehan Seksual (POCSO).


Seorang pejabat polisi mengatakan saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan 26 pelaku rudapaksa, termasuk bocah di bawah umur yang kini sudah ditahan.

Dua diantaranya baru saja diamankan pada Kamis (23/9/2021) malam.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas