Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senior Taliban Sebut Hukuman Potong Tangan bagi Pencuri akan Diberlakukan Kembali

Salah satu pendiri Taliban menyebut aturan keras akan diberlakukan kembali, seperti eksekusi dan amputasi tangan.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Senior Taliban Sebut Hukuman Potong Tangan bagi Pencuri akan Diberlakukan Kembali
Screenshot Twitter @KawoonKhamoosh @axios
Anggota senior Taliban, Mullah Nooruddin Turabi, menyebut hukuman garis keras akan diberlakukan kembali. 

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu pendiri Taliban menyebut aturan keras akan diberlakukan kembali, seperti eksekusi dan amputasi tangan, meski kemungkinan tidak lagi dilakukan di depan umum.

Dilansir The Guardian, dalam sebuah wawancara dengan Associated Press, Mullah Nooruddin Turabi memberi pembelaan atas cara eksekusi Taliban di masa lalu, yang terkadang dilakukan di stadion di depan orang banyak.

Turabi juga memperingati dunia agar tidak mengganggu aturan baru Afghanistan.

"Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion, tetapi kami tidak pernah mengusik apa pun tentang hukum mereka dan hukuman mereka," kata Turabi di Kabul.

"Tidak ada yang harus memberi tahu kami seperti apa hukum kami seharusnya," tambahnya.

Turabi, yang sekarang berusia awal 60-an, bertanggung jawab atas masalah penjara.

Baca juga: Taliban Berburu Harta Karun Kuno Emas Baktria Berusia 2.000 Tahun

Baca juga: Penyerangan terhadap Taliban di Afghanistan Timur Tewaskan 5 Orang, Berlanjut Pengeboman Kendaraan

Mullah Nooruddin Turabi
Mullah Nooruddin Turabi. (Screenshot Twitter)

Ia dulunya menjabat sebagai menteri kehakiman dan kepala kementerian "penyebaran kebajikan dan pencegahan kejahatan."

Berita Rekomendasi

Pada masa pemerintahan Taliban sebelumnya, dunia mengecam hukuman Taliban, yang dilakukan di stadion olahraga Kabul atau di halaman masjid yang luas, yang seringkali dihadiri oleh ratusan pria Afghanistan.

Eksekusi terpidana pembunuhan biasanya dilakukan dengan satu tembakan ke kepala, oleh keluarga korban.

Untuk pelaku pencurian, hukumannya adalah potong tangan.

Bagi mereka yang melakukan perampokan di jalan raya, tangan dan kakinya diamputasi.

Pengadilan dan vonis jarang sekali dilakukan secara terbuka untuk umum.

Turabi mengatakan bahwa kali ini, hakim – termasuk wanita – akan mengadili kasus, tetapi dasar hukum Afghanistan adalah Al-Qur'an.

Dia mengatakan hukuman yang sama akan dihidupkan kembali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas