Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Retno Minta Negara-negara Pertimbangkan Kembali Status Daftar Merah Covid-19 Indonesia

Retno meminta negara-negara yang masih memasukkan Indonesia ke dalam kelompok daftar merah untuk mulai mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Retno Minta Negara-negara Pertimbangkan Kembali Status Daftar Merah Covid-19 Indonesia
Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengabarkan baru saja pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) melakukan kunjungan ke Indonesia, (Youtube Sekretariat Presiden)(Jumat (3/9/2021) pagi). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi meminta negara-negara yang masih memasukkan Indonesia ke dalam kelompok daftar merah (red list) untuk mulai mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

Retno menjelaskan, pertimbangan tersebut bisa dilakukan dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah semakin membaik.

"Secara khusus, terhadap beberapa negara yang masih menerapkan red list, saya minta agar situasi di Indonesia saat ini dapat dipertimbangkan untuk mengubah status red list tersebut," kata Retno dalam press briefing dari New York usai pelaksanaan High Level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-76, Sabtu (25/9/2021).

Ia kemudian mencontohkan Prancis yang sudah mengeluarkan Indonesia dari daftar negara yang berkategori red list.

"Satu contoh, Prancis sudah mengeluarkan Indonesia dari red list," kata Retno.

Sejumlah negara sebelumnya memang menempatkan Indonesia dalam kelompok red list akibat kasus corona yang sempat melonjak pada Juni-Juli lalu.

Mereka menolak kunjungan dari Indonesia.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 di Indonesia: 85 Juta Orang Terima Dosis Pertama, 41% dari Target

Berita Rekomendasi

Beberapa negara itu misalnya Uni Emirat Arab, Filipina, Oman, Arab Saudi, Jepang, Taiwan, Bahrain, Hong Kong, Inggris, dan Uni Eropa menutup perbatasannya.

Sementara itu, Singapura mengurangi jumlah pendatang Indonesia yang memasuki wilayahnya.

Mereka juga menerapkan ketentuan khusus kunjungan WNI, yakni diwajibkan untuk melakukan karantina di hotel dan melakukan dua kali tes PCR.

Retno juga telah bertemu dengan Menlu Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud pada 21 September 2021 untuk membicarakan persoalan ini.

Sebelumnya, pemerintah Saudi hanya mengizinkan warga negara asing (WNA) penerima satu dari empat jenis vaksin ; Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna masuk ke negaranya.

Pada Agustus lalu, Arab Saudi akhirnya mengizinkan WNA penerima vaksin Sinopharm dan Sinovac masuk ke negaranya dengan catatan harus sudah menerima vaksin booster.

Kebijakan ini tentu saja memberatkan Indonesia mengingat sebagian besar vaksin yang diterima warga negara Indonesia (WNI) adalah dari merk Sinovac.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas