Tiga Perusahaan Listrik dan Gas di Jepang Melanggar UU Anti Monopoli
FTC menganggap perbuatan tiga perusahaan itu melanggar UU Anti Monopoli dengan pangaturan terlebih dulu kontrak antara ketiga perusahaan tersbeut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tiga perusahaan listrik dan gas telah dituduh melakukan pelanggaran UU Anti Monopoli Jepang. Ketiga perusahaan itu adalah Chubu Electric Power, anak perusahaannya Chubu Electric Power Miraiz, dan Toho Gas.
Seiring berjalannya liberalisasi listrik dan gas, tiga perusahaan, termasuk Chubu Electric Power dan anak perusahaannya serta Toho Gas, melakukan pasokan ke pabrik-pabrik skala besar dan hotel-hotel besar dari pelanggan besar dan menyesuaikan terlebih dahulu di mana akan dikontrak.
Komisi Perdagangan Adil (FTC) yang melakukan inspeksi mendadak, Selasa (5/10/2021) pagi menganggap perbuatan tiga perusahaan itu melanggar UU Anti Monopoli dengan pangaturan terlebih dulu kontrak antara ketiga perusahaan tersbeut.
Pihak terkait menjalani pemeriksaan di tempat karena dicurigai melanggar Undang-Undang Antimonopoli.
Menurut sumber Tribunnews.com, Selasa (5/10/2021), ketiga perusahaan tersebut berada di wilayah Chubu seperti Prefektur Aichi, di mana penanggung jawab mendiskusikan perkiraan jumlah dan lainnya terlebih dahulu tentang kontrak listrik dan gas dengan pabrik besar, hotel besar, fasilitas komersial, dan sebagainya.
"Lalu mereka bagi-bagi, melakukan pengaturan agar semua dapat bagian dalam kontrak yang akan diperoleh masing-masing. pengaturan itu dilarang oleh UU Anti Monopoli," papar sumber itu.
Diduga penyesuaian ini dimulai empat atau lima tahun yang lalu.
Pada bulan April, ketiga perusahaan tersebut menjalani pemeriksaan di tempat oleh Komisi Perdagangan Adil Jepang, dengan tuduhan bahwa mereka telah menandatangani kartel yang meminta untuk tidak menurunkan harga listrik dan gas untuk rumah tangga umum.
Baca juga: Kalangan Bisnis di Jepang Sambut Positif Terbentuknya Kabinet PM Fumio Kishida
Di pasar listrik dan gas, persaingan menjadi ketat sejak 2016, dengan liberalisasi penuh penjualan ritel dan perubahan komposisi di mana perusahaan besar di setiap wilayah hampir memonopoli.
Dalam keadaan ini, ketiga perusahaan diyakini telah melakukan penyesuaian untuk pelanggan besar, yang merupakan mayoritas penjualan.
Ketiga perusahaan tersebut mengakui bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan di tempat.
"Kami akan sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan yang dilakukan FTC," demikian ungkap perusahaan tersebut.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.