Pria Berseragam Militer Diduga Lecehkan Gadis yang Bekerja di Toko Vape, Korban Alami Trauma
Seorang pria berseragam militer dilaporkan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang gadis yang bekerja di toko vape.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNNEWS.COM - Seorang pria berseragam militer dilaporkan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang gadis yang bekerja di toko vape.
Kejadian tersebut terjadi di Taman Keramat, Selangor, Malaysia, pada Selasa (5/10/2021).
Dikutip dari Harian Metro, korban gadis berusia 18 tahun awalnya didatangi oleh tersangka yang hendak membeli barang vape, sekira pukul 13.00 waktu setempat.
Pria tersebut sempat melakukan transaksi, dan beranjak pergi.
Namun beberapa saat kemudian, pelaku masuk kembali ke toko vape.
Baca juga: Korban Pencabulan Pria Berusia 66 Tahun di Pangandaran Meninggal Dunia, Dipicu Pembuluh Darah Pecah
Baca juga: Bocah Berusia 7 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Ibu Korban Kaget Sosok yang Mencabuli Putrinya
Pelaku beralasan vape pod yang dibelinya tidak berfungsi.
Alhasil korban kemudian memeriksa pod dan menggantinya dengan yang baru.
Tampak dalam video yang beredar di Facebook Inforoadblock, antara pelaku dan korban saat itu duduk berhadapan.
Pria berseragam militer tersebut tampak merengkuh tangan korban, dan melakukan perbuatan tak senonoh.
Korban pun terlihat tak nyaman.
Kapolsek Ampang Jaya, Ajun Komisaris Besar Mohamad Farouk Eshak lantas memberikan keterangannya.
“Korban menyerahkan vape pod dan saat itu tersangka memanfaatkan kesempatan untuk memegang tangan korban dan juga menjilat tangan korban," ujarnya.
"Setelah korban mengatakan ada kamera closed circuit television (CCTV), tersangka langsung melepaskan tangan korban dan meninggalkan lokasi kejadian," imbuhnya.
Baca juga: Ulah Bejat Kakek Berusia 64 Tahun Ini Bikin Korban Pencabulan Menderita Penyakit Menular
Baca juga: Paranormal Gadungan di Tegal Lakukan Pencabulan hingga Korban Hamil 5 Bulan
Akibat pelecehan seksual tersebut, korban mengalami trauma.
Mohamad Farouk mengatakan penyelidikan terus berlanjut dan upaya untuk mendapatkan rincian data pribadi dan melacak tersangka sedang berlangsung.
Dia mengatakan kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Bagian 354 KUHP.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.