Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berulang Kali Masturbasi di Kereta, Seorang Pria Malaysia Didenda Rp28,4 Juta

Seorang pria asal Malaysia didenda S$2.000 atau sekitar Rp 28,4 juta oleh pengadilan karena berulang kali melakukan masturbasi di kereta.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Berulang Kali Masturbasi di Kereta, Seorang Pria Malaysia Didenda Rp28,4 Juta
Foto Odawara keizai
Foto Ilustrasi Kereta - Seorang pria Malaysia didenda S$2.000 atau sekitar Rp 28,4 juta karena berulang kali masturbasi di sebuah kereta di Singapura. 

Wanita lain yang duduk di seberang korban melihat apa yang terjadi.

Saat dia ditemani oleh keponakannya yang berusia delapan tahun, wanita itu menggeser tubuhnya agar keponakannya tidak melihat apa yang sedang dilakukan Lee.

Setelah Lee menyelesaikan tindakan seksnya, ia turun di Stasiun Khatib.

Para wanita itu kemudian melaporkan apa yang terjadi kepada staf.

Jaksa menuntut denda sebesar S$2.000 (Rp 28,4 juta).

Lee, yang tidak memiliki pengacara, meminta hukuman ringan.

"Saya tidak punya uang karena saya telah kehilangan pekerjaan selama dua bulan terakhir. Saya ingin menjalani hukuman default," katanya melalui seorang penerjemah.

Berita Rekomendasi

Namun, terlepas dari apa yang dia katakan, Lee kemudian membayar denda S$2.000 dan tidak harus menjalani hukuman penjara delapan hari secara default.

Untuk setiap tuduhan melakukan tindakan cabul, dia bisa dipenjara hingga tiga bulan dan didenda.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas