Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengunjuk Rasa Thailand Kembali Serukan Reformasi Kerajaan, 1 Demonstran Tertembak Peluru Karet

Pengunjuk rasa berkumpul di distrik perbelanjaan utama Bangkok dengan memegang papan dan menyuarakan penolakan monarki absolut, Minggu (14/11/2021)

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pengunjuk Rasa Thailand Kembali Serukan Reformasi Kerajaan, 1 Demonstran Tertembak Peluru Karet
Lillian SUWANRUMPHA / AFP
Para pengunjuk rasa mengambil bagian dalam demonstrasi di Bangkok pada 14 November 2021, setelah pengadilan Thailand memutuskan bahwa pidato para pemimpin protes yang menyerukan reformasi kerajaan sama dengan upaya untuk menggulingkan monarki negara itu. 

Sebelumnya, polisi telah memperingatkan para pengunjuk rasa agar tidak berkumpul.

"Kami ingin publik fokus pada bagaimana menggunakan hak dan kebebasan mereka tetapi tidak melanggar hukum yang diatur oleh Mahkamah Konstitusi," kata juru bicara kepolisian Bangkok Jirasat Kaewsangake.

Menjelang malam, para pengunjuk rasa berbaris ke kedutaan Jerman dan menyerahkan surat kepada kedutaan yang menyatakan keprihatinan tentang kembalinya ke absolutisme.

Raja Maha Vajiralongkorn terbang ke negara itu minggu ini, menurut media Jerman - perjalanan pertamanya ke luar negeri dalam lebih dari setahun.

“Kata 'reformasi' tidak sama dengan penghapusan,” kata pengunjuk rasa Peeya dengan Ploysuwan (25).

“Anda [pihak berwenang] hanya ingin melakukan hal-hal yang Anda inginkan dan melihat orang-orang dengan pandangan yang berlawanan sebagai orang jahat … Jika masyarakat terus seperti ini, bagaimana bisakah kita maju?”

Baca juga: Perjalanan Minions ke Final German Open 2021: Hadapi Turnamen Beruntun, Singkirkan Wakil Thailand

Baca juga: Thailand, Australia, dan Israel Membuka Perjalanan Internasional setelah 18 Bulan Pembatasan

Protes yang dipimpin oleh pemuda yang dimulai tahun lalu dengan menyerukan pencopotan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha (67).

Berita Rekomendasi

Demonstrasi telah melanggar tabu lama di Thailand, yang undang-undang lese majeste yang ketat menetapkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi siapa pun yang dihukum karena mencemarkan nama baik monarki.

Sejak protes dimulai, setidaknya 157 orang telah didakwa berdasarkan hukum, menurut catatan yang dikumpulkan oleh kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.

Berita lain terkait Thailand

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas