Arab Saudi Kini Izinkan Warga Indonesia Datang Tanpa Harus Karantina 14 Hari di Negara Ketiga
Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, ikut dalam daftar "lampu hijau" yang diizinkan Saudi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memberikan izin warga dari beberapa negara, termasuk Indonesia masuk langsung ke negeri mereka tanpa protokol karantina selama 14 hari di negara ketiga.
Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, ikut dalam daftar "lampu hijau" yang diizinkan Saudi.
Dikutip dari Saudi Gazette, pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.
Para pengunjung dari enam negara ini harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Saudi.
Aturan ini berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.
Sementara Negara-negara yang tersisa yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.
Menag: Indonesia Diprioritaskan untuk Haji dan Umrah
Belum lama ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap kabar terbaru soal ibadah haji dari Arab Saudi.
Menag mengatakan, pembicaraan dengan otoritas haji dan umrah Saudi mengalami kemajuan yang menggembirakan.
Hal ini disampaikan Menag Yaqut usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi HE Taufig F Alrabiah di Makkah, Senin (22/11/2021).
“Alhamdulillah, hari ini saya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufig F Alrabiah di Makkah. Menteri Taufig mengatakan bahwa Indonesia adalah prioritas dalam masalah haji dan umrah," ucap Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).
Yaqut berharap jemaah Indonesia bisa segera melepas kerinduannya untuk menunaikan ibadah umrah.
Baca juga: Kemenag Imbau Umat Muslim Salat Gerhana dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan
"Kita sangat berharap semoga hal itu tidak lama lagi,” ujar Yaqut.
Menurut Yaqut, hasil pertemuannya dengan Menteri Haji Saudi cukup progresif dan efektif.
Hal itu tidak terlepas dari diskusi awal (Senior Official Meeting) yang dilakukan Wakil Menteri Haji Saudi dengan tim Kementerian Agama yang dikomandoi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Staf Khusus Menteri Agama, dan tim Konsul Haji Jeddah.
Diskusi kedua pihak akan terus dilakukan secara intensif. Kementerian Agama akan menyusun skenario dan timeline pemberangkatan jemaah umrah.
Baca juga: Bertemu Gubernur Makkah, Menteri Agama Sampaikan Kebijakan Penyiapan Jemaah Umrah Indonesia
Penerapan protokol kesehatan atau prokes akan menjadi aspek paling penting dalam pengaturan penyelenggaraan umrah. Rumusan itu selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Haji Saudi untuk dipelajari.
“Menteri Haji tadi mengapresiasi progress pembahasan awal yang sudah dilakukan Wakil Menteri Haji dengan tim Kemenag. Kita berharap semoga persiapan lanjutan baik di Saudi dan Tanah Air bisa segera selesai sehingga penyelenggaraan umrah bisa segera dibuka,” kata Yaqut.
Baca juga: Cerita Jamaah Umrah Perdana Indonesia di Masa Pandemi, Merasakan 3 Jam yang Sejuk di Makkah
Selain membahas penyelenggaraan umrah, pertemuan dua menteri ini juga mendiskusikan upaya peningkatan kerja sama bilateral dalam bidang haji dan umrah.
"Kami memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kerja sama seperti di bidang manasik haji atau penyuluhan secara terpadu,” ujar Yaqut.
Ikut hadir dalam pertemuan ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Sekjen Kemenag Nizar, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif, Konjen RI Jeddah Eko Hartono, Konsul Haji, dan Kuasa Usaha ad interim KBRI Riyadh Arief Hidayat.