AS Kecam Taliban atas Pembunuhan Mantan Pasukan Keamanan Afghanistan
AS dan negara-negara sekutunya mengecam Taliban yang telah membunuh mantan pasukan keamanan Afghanistan.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
Diketahui, kelompok Taliban telah menguasai Afghanistan sejak Agustus ketika AS menarik pasukan terakhirnya setelah 20 tahun perang, dan menggulingkan pemerintahan Ashraf Ghani.
Taliban meyakinkan mantan staf pemerintah, mereka akan aman di bawah amnesti umum terhadap mereka yang telah bekerja untuk polisi, tentara, atau cabang negara lainnya.
Namun, banyak yang meragukan substansi amnesti tersebut.
Taliban memiliki sejarah panjang membunuh anggota pasukan keamanan dan tokoh masyarakat sipil.
Kelompok ini secara luas dianggap bertanggung jawab atas serangkaian pembunuhan yang kejam dan berdarah dalam 18 bulan antara awal 2020 dan pengambilalihan negara itu pada Agustus.
Para korban termasuk hakim, jurnalis, dan aktivis perdamaian.
Analis mengatakan pembunuhan itu dirancang untuk menghilangkan kritikus potensial menjelang kembalinya kekuasaan dan menanamkan rasa takut pada mereka yang masih hidup.
Menurut laporan HRW, pembunuhan yang ditargetkan terus berlanjut di bawah pemerintahan Taliban.
Lebih dari 100 orang terbunuh atau hilang di empat provinsi Ghazni, Helmand, Kunduz, dan Kandahar.
Baca juga: Diduga Depresi, Pengungsi Afghanistan Bakar Diri di Depan Kantor UNHCR di Medan
Baca juga: PBB Kemungkinan Tak Izinkan Taliban Afghanistan dan Junta Myanmar Wakili Negara Mereka
Badan amal itu mengatakan Taliban telah mengarahkan anggota pasukan keamanan Afghanistan yang menyerah untuk mendaftar agar menerima surat yang menjamin keselamatan mereka.
Namun, Taliban justru menggunakan informasi itu untuk menahan dan mengeksekusi atau "menghilangkan" mereka beberapa hari setelah pendaftaran.
Taliban juga telah menggunakan catatan pekerjaan yang ditinggalkan oleh pemerintah sebelumnya untuk mengidentifikasi orang-orang yang akan ditangkap dan dieksekusi.
“Amnesti yang dijanjikan kepemimpinan Taliban tidak menghentikan komandan lokal untuk mengeksekusi atau menghilangkan mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan,” kata Patricia Gossman, direktur asosiasi Asia di badan amal tersebut.
"Beban ada pada Taliban untuk mencegah pembunuhan lebih lanjut, meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab, dan memberi kompensasi kepada keluarga korban," imbunya.
(Tribunnews.com/Yurika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.