AS Kecam Taliban atas Pembunuhan Mantan Pasukan Keamanan Afghanistan
AS dan negara-negara sekutunya mengecam Taliban yang telah membunuh mantan pasukan keamanan Afghanistan.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat dan sekutunya mengutuk Taliban atas laporan pembunuhan terhadap mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan, Sabtu (4/12/2021).
Sebelumnya, Human Rights Watch (HRW) melaporkan Taliban telah membunuh lebih dari 100 mantan pasukan kemanan Afghanistan.
Amerika yang memimpin negara-negara Barat bersama sekutunya, menyampaikan keprihatinan atas pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Taliban.
"Kami sangat prihatin dengan laporan pembunuhan dan penghilangan paksa mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan, seperti yang didokumentasikan oleh Human Rights Watch dan lainnya," bunyi pernyataan dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia, Inggris, Jepang, dan lainnya, yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri, dikutip dari CNA.
"Kami menggarisbawahi bahwa tindakan yang diduga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan bertentangan dengan amnesti yang diumumkan Taliban," kata kelompok negara itu.
Baca juga: Macron: Prancis dan Eropa Akan Buka Misi di Afghanistan, Tapi Bukan Pengakuan Diplomatik
Baca juga: Taliban Keluarkan Dekrit Larang Nikah Paksa di Afghanistan: Perempuan Tak Boleh Dianggap Properti
Mereka menyerukan penguasa baru Afghanistan untuk memastikan amnesti ditegakkan dan "dijunjung tinggi di seluruh negeri dan di seluruh jajaran mereka."
Awal pekan ini, Human Rights Watch (HRW) merilis sebuah laporan yang dikatakan mendokumentasikan ringkasan eksekusi atau penghilangan paksa 47 mantan anggota Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan, personel militer lainnya, polisi, dan agen intelijen yang telah menyerah atau ditangkap oleh pasukan Taliban dari pertengahan Agustus hingga Oktober.
"Kasus yang dilaporkan harus diselidiki segera dan secara transparan, mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban, dan langkah-langkah ini harus dipublikasikan dengan jelas sebagai pencegah langsung terhadap pembunuhan dan penghilangan lebih lanjut," isi pernyataan negara-negara tersebut, yang meliputi Kanada, Selandia Baru, Rumania, Ukraina, dan beberapa negara Eropa.
"Kami akan terus mengecam Taliban dengan tindakan mereka."
Lebih dari 100 Mantan Pasukan Keamanan Afghanistan Terbunuh
Lebih dari 100 mantan pasukan keamanan Afghanistan telah dibunuh oleh anggota Taliban atau telah hilang sejak kelompok tersebut mengambil alih kekuasaan.
Menurut sebuah laporan oleh Human Rights Watch (HRW), amnesti yang dijanjikan oleh kepemimpinan Taliban tidak mampu mencegah komandan lokal menyerang mantan tentara dan polisi.
Dilansir BBC, HRW juga menuduh pemimpin Taliban memaafkan pembunuhan yang dilakukan secara sengaja.
Namun, seorang juru bicara Taliban baru-baru ini membantah terjadinya pembunuhan balas dendam.
Diketahui, kelompok Taliban telah menguasai Afghanistan sejak Agustus ketika AS menarik pasukan terakhirnya setelah 20 tahun perang, dan menggulingkan pemerintahan Ashraf Ghani.
Taliban meyakinkan mantan staf pemerintah, mereka akan aman di bawah amnesti umum terhadap mereka yang telah bekerja untuk polisi, tentara, atau cabang negara lainnya.
Namun, banyak yang meragukan substansi amnesti tersebut.
Taliban memiliki sejarah panjang membunuh anggota pasukan keamanan dan tokoh masyarakat sipil.
Kelompok ini secara luas dianggap bertanggung jawab atas serangkaian pembunuhan yang kejam dan berdarah dalam 18 bulan antara awal 2020 dan pengambilalihan negara itu pada Agustus.
Para korban termasuk hakim, jurnalis, dan aktivis perdamaian.
Analis mengatakan pembunuhan itu dirancang untuk menghilangkan kritikus potensial menjelang kembalinya kekuasaan dan menanamkan rasa takut pada mereka yang masih hidup.
Menurut laporan HRW, pembunuhan yang ditargetkan terus berlanjut di bawah pemerintahan Taliban.
Lebih dari 100 orang terbunuh atau hilang di empat provinsi Ghazni, Helmand, Kunduz, dan Kandahar.
Baca juga: Diduga Depresi, Pengungsi Afghanistan Bakar Diri di Depan Kantor UNHCR di Medan
Baca juga: PBB Kemungkinan Tak Izinkan Taliban Afghanistan dan Junta Myanmar Wakili Negara Mereka
Badan amal itu mengatakan Taliban telah mengarahkan anggota pasukan keamanan Afghanistan yang menyerah untuk mendaftar agar menerima surat yang menjamin keselamatan mereka.
Namun, Taliban justru menggunakan informasi itu untuk menahan dan mengeksekusi atau "menghilangkan" mereka beberapa hari setelah pendaftaran.
Taliban juga telah menggunakan catatan pekerjaan yang ditinggalkan oleh pemerintah sebelumnya untuk mengidentifikasi orang-orang yang akan ditangkap dan dieksekusi.
“Amnesti yang dijanjikan kepemimpinan Taliban tidak menghentikan komandan lokal untuk mengeksekusi atau menghilangkan mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan,” kata Patricia Gossman, direktur asosiasi Asia di badan amal tersebut.
"Beban ada pada Taliban untuk mencegah pembunuhan lebih lanjut, meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab, dan memberi kompensasi kepada keluarga korban," imbunya.
(Tribunnews.com/Yurika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.