Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Junta Myanmar Min Aung Hlaing Dituduh Melakukan Kejahatan Kemanusiaan, Menumpas Pengunjuk Rasa

Junta Myanmar Min Aun Hlaing digugat ke Pengadilan Kriminal Internasional dengan tuduhan melakukan kejahatan kemanusiaan, menumpas pengunjuk rasa

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Junta Myanmar Min Aung Hlaing Dituduh Melakukan Kejahatan Kemanusiaan, Menumpas Pengunjuk Rasa
STR / AFP
Seorang pengunjuk rasa memegang poster yang menampilkan kepala angkatan bersenjata Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing selama demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon pada 9 Maret 2021. 

TRIBUNNEWS.COM – Junta militer Myanmar Min Aung Hlaing telah digugat di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dengan tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Disebutkan, sebagai panglima militer, junta militer telah menyaksikan penumpasan pengunjuk rasa dan aktivis yang menentang kudeta 1 Februari.

Proyek Akuntabilitas Myanmat (MAP) dalam gugatannya pada Jumat (10/12/2021) mendesak ICC di Den Haag mengadakan penyelidikan kriminal atas penyiksaan besar-besaran dan sistematis sebagai bagian dari tindakan keras melawan gerakan protes di negara Asia Tenggara itu.

Seorang utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Juli menggambarkan taktik pemerintah militer terhadap para pembangkang sebagai kampanye teror yang brutal.

“Pemimpin kudeta ilegal bertanggung jawab secara pidana atas pasukan keamanan di bawah komandonya yang melakukan kejahatan kekejaman massal,” kata Direktur MAP Chris Gunness dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Al Jazeera.

Baca juga: Vonis Hukuman Penjara Terhadap Aung San Suu Kyi Dikurangi, Ada Pengampunan Sebagian dari Junta

Baca juga: Tentara Myanmar Bakar Hidup-hidup 11 Warga Sipil sebagai Balasan Serangan terhadap Konvoi Militer

"Potensi pidananya bagus dan kami percaya bahwa sangat banyak alasan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Min Aung Hlaing,” katanya.

MAP mengatakan bahwa bukti kekerasan yang mereka kumpulkan, serta insiden baru-baru ini, menunjukkan bahwa penggunaan penyiksaan di Myanmar tersebar luas, sistematis dan merupakan hasil dari kebijakan di seluruh negara bagian.

BERITA TERKAIT

"Ini jelas memenuhi ambang kejahatan terhadap kemanusiaan," kata pernyataan itu.

“Pengajuan kami ke ICC menetapkan kasus yang kuat untuk tanggung jawab pidana atas kejahatan ini sampai ke Min Aung Hlaing sendiri,” kata Gunness.

Pertumpahan Darah

Baca juga: Pasukan Anti Militer Tembak Mati Eksekutif Mytel, Hampir Setiap Hari Bunuh Pejabat Junta Myanmar

Baca juga: Pasukan Militer Berkumpul di Utara Myanmar, PBB Khawatir Junta Siapkan Taktik Serangan Genosida

Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), sebuah kelompok hak asasi yang melacak penahanan dan orang tewas, menyebutkan bahwa setidaknya 1.205 orang tewas sejak kudeta 1 Februari hingga Rabu (8/12/2021).

Disebutkan, di antara yang tewas tersebut termasuk lebih dari 75 orang anak-anak. Sementara 10.756 orang lainnya ditangkap.

Reaksi militer yang semakin keras membuat pengunjuk rasa mempersenjatai diri sehingga kekerasan semakin meningkat.

Pada hari Rabu (8/12/2021), Juru Bicara PBB Stephane Dujarric melaporkan, lebih banyak pertumpahan darah.

Ia menuduh pasukan keamanan menembak penduduk desa, termasuk lima anak, di wilayah barat laut Sagaing dan membakar mereka hidup-hidup sebagai pembalasan atas serangan baru-baru ini terhadap militer.

Baca juga: Pengacara Aung San Suu Kyi Dibungkam Junta Militer, Ucapannya Dinilai Bikin Gaduh

Baca juga: Utsus ASEAN Terkendala Respon Junta Militer, Sulit Bertemu Semua Pihak di Myanmar

“Kami mengutuk keras kekerasan semacam itu dan mengingatkan otoritas militer Myanmar akan kewajiban mereka di bawah hukum internasional untuk memastikan keselamatan dan perlindungan warga sipil,” kata Dujarric.

Ia menambahkan, “orang-orang yang bertanggung jawab atas tindakan keji ini harus dimintai pertanggungjawaban.”

Pada hari Kamis (9/12/2021), juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan AS gusar atas laporan yang kredibel dan memuakkan dari insiden tersebut.

"Mengerikan, ini bukan pertama kalinya kami melihat laporan militer Burma menggunakan taktik seperti itu untuk menindas rakyat Burma," katanya kepada wartawan, merujuk Myanmar dengan nama lamanya.

“Penggunaan kekerasan yang mengerikan dan brutal oleh militer secara luas menekankan kembali pentingnya menghentikan budaya impunitas militer Burma dengan meminta pertanggungjawaban aktor militer dan memulihkan jalan Burma menuju demokrasi inklusif,” katanya.

Baca juga: Junta Militer Guinea Akan Tempatkan Perwira sebagai Gubernur Militer di 8 Distrik Administratif

Baca juga: AS Bongkar Rencana Pembunuhan Dubes Myanmar untuk PBB yang Anti-Junta, Dua Orang Ditangkap

Posting media sosial pada hari Kamis juga melaporkan lebih banyak kekerasan, termasuk pembakaran rumah dan penembakan setidaknya satu warga sipil di negara bagian Mon.

Direncanakan

Tuduhan MAP telah didukung oleh temuan awal baru-baru ini dari Mekanisme Investigasi Independen PBB untuk Myanmar (IIMM) bahwa serangan baru-baru ini terhadap warga sipil sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurut Nicholas Koumjian, kepala badan investigasi PBB, lebih dari 219.000 item informasi telah dikumpulkan sejak kudeta untuk mendukung tuduhan tersebut.

Dalam briefing baru-baru ini kepada Dewan Hak Asasi Manusia, ia berpendapat bahwa bukti menunjukkan pasukan keamanan bertindak secara terkoordinasi di berbagai wilayah, secara sistematis menargetkan kategori orang tertentu, seperti jurnalis dan profesional medis.

Baca juga: Junta Myanmar Batalkan Hasil Pemilu 2020 yang Dimenangkan NLD, Sebut Temukan 11 Juta Kecurangan

Baca juga: Sekolah Dibuka Kembali, Siswa Myanmar Boikot Kelas: Takut Jadi Sasaran Serangan

“Lebih dari sebelumnya, ada kebutuhan untuk mengakhiri impunitas,” kata Koumjian.

Dalam enam minggu pertama setelah kudeta, para penyelidik PBB juga menemukan peningkatan kekerasan dan lebih banyak lagi metode kekerasan yang digunakan untuk menekan para demonstran.

"Ini terjadi di tempat yang berbeda pada waktu yang sama, menunjukkan kepada kami bahwa akan logis untuk menyimpulkan ini dari kebijakan pusat," kata Koumjian.

Salah satu insiden tersebut dirinci dalam laporan Human Rights Watch yang diterbitkan awal bulan ini.

Laporan itu mengatakan bahwa pembunuhan sedikitnya 65 pengunjuk rasa pada 14 Maret di Yangon, kota terbesar Myanmar, direncanakan.

Baca juga: Wartawan AS Danny Fenster Dinyatakan Bersalah atas 3 Dakwaan, Dihukum Penjara 11 Tahun di Myanmar

HRW mengatakan bahwa pasukan keamanan dengan sengaja mengepung dan menggunakan kekuatan mematikan terhadap massa yang menyerukan pemulihan kembali pemerintahan Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis.

Militer mengatakan perebutan kekuasaan diperlukan karena penipuan selama pemilihan parlemen November 2020. Tetapi pengamat independen melaporkan tidak ada bukti untuk mendukung klaim tersebut.

Pemilihan itu dimenangkan oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi Aung San Suu Kyi dengan telak.

Para jenderal melakukan kudeta beberapa jam sebelum parlemen baru dijadwalkan untuk duduk dan menangkap Aung San Suu Kyi.

Pada hari Senin, dia dijatuhi hukuman empat tahun penahanan di lokasi yang dirahasiakan setelah persidangan di pengadilan tertutup atas berbagai tuduhan yang secara luas dianggap bermotif politik. Beberapa jam kemudian, para jenderal mengurangi hukuman menjadi dua tahun. (Tribunnews.com/Aljazeera/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas