Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Palsukan Subsidi Pemerintah, Mantan Pejabat Karier METI Jepang Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Sakurai mengakui bahwa dia telah menghabiskan sebagian besar hasil penipuan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Palsukan Subsidi Pemerintah, Mantan Pejabat Karier METI Jepang Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kiri: Terdakwa Makoto Sakurai (29), dan Yutaro Arai (28) di kanan. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dua mantan pejabat karir Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang mengaku bersalah dalam persidangan kasus penipuan tunjangan terkait virus corona di persidangan Tokyo, Selasa (21/12/2021).

Terdakwa Makoto Sakurai (29), yang disebut-sebut memimpin penipuan, mengatakan bahwa dia "ingin menambah kepercayaan dirinya dengan uang".

Sakurai memiliki hubungan seperti "majikan-budak" dengan terdakwa Yutaro Arai (28), yang juga memiliki kesenjangan dalam persepsi manusia, merupakan tuduhan dari banyak pihak.

"Saya menjadi pemuja uang, seperti mendapatkan banyak uang dari seorang remaja dengan berinvestasi di saham," ujarnya.

Ketika ditanya oleh hakim mengapa dia menyebabkan kasus itu, dia menjelaskan bahwa dia merasa tidak dapat memenuhi harapan orang-orang di sekitarnya.

Bahkan setelah bekerja di sebuah perusahaan besar dan menjadi birokrat, dan bahwa dia mulai mengisi kekurangannya hanya dengan uang.Dia percaya uang dapat memecahkan masalahnya.

Berita Rekomendasi

Mengenai hubungannya dengan Arai, yang merupakan teman sekelas SMA, dia berkata, "Saya tidak pernah menganggapnya sebagai anggota atau bawahan. Saya pikir dia adalah sahabat saya."

Kiri: Terdakwa Makoto Sakurai (29), dan Yutaro Arai (28) di kanan.
Kiri: Terdakwa Makoto Sakurai (29), dan Yutaro Arai (28) di kanan. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Sakurai mengakui bahwa dia telah menghabiskan sebagian besar hasil penipuan, tetapi menekankan bahwa Arai juga itu beruntung dengan yang dilakukannya.

Di sisi lain, Arai menganalisis dirinya sendiri bahwa ia awalnya cenderung bergantung pada Sakurai, yang memiliki kepribadian yang ramah.

Akibat dipersalahkan secara kuat oleh terdakwa Sakurai atas gugatan perdata yang melibatkan keduanya, dia mengatakan bahwa dia tidak dapat menolak permintaan tersebut dan "hubungan tuan-budak" telah terjadi antara keduanya.

Terdakwa Arai menegaskan bahwa meskipun dia bertanggung jawab atas prosedur aplikasi palsu, dia tidak pernah meminta bagian dari uang palsu.

"Sakurai ingin menggunakan ku seperti budak. Saya tidak akan pernah bicara," katanya di persidangan, Selasa (21/12/2021).

Keduanya ditangkap dan dituntut karena menipu total sekitar 15,5 juta yen dalam tunjangan nasional (subsidi pemerintah) terkait bantuan pemerintah melawan virus corona baru.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas