Pengadilan di Myanmar Kembali Tunda Vonis Aung San Suu Kyi atas Tuduhan Kepemilikan Walkie Talkie
Pengadilan di Myanmar kembali menunda vonis Aung San Suu Kyi atas tuduhan impor ilegal dan kepemilikan walkie talkie, Senin (27/12/20210.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Garudea Prabawati
"Kami mendapat konfirmasi bahwa kendaraan pribadi mereka diserang dan dibakar," kata organisasi itu dalam sebuah pernyataan.
"Militer dilaporkan memaksa orang-orang keluar dari mobil mereka, menangkap beberapa, membunuh yang lain dan membakar tubuh mereka."
Save the Children menambahkan bahwa setidaknya 38 orang tewas dalam insiden itu.
Kelompok itu kini telah menangguhkan operasinya di Kayah, Chin, dan sebagian Magway dan Kayin sebagai tanggapan dari insiden itu.
"Save the Children mengutuk serangan ini sebagai pelanggaran Hukum Humaniter Internasional," kata Inger Ashing, Kepala Eksekutif Save the Children dalam sebuah pernyataan.
"Kami ngeri atas kekerasan yang dilakukan terhadap warga sipil tak berdosa dan staf kami, yang berdedikasi kemanusiaan, mendukung jutaan anak yang membutuhkan di seluruh Myanmar."
"Investigasi atas sifat insiden itu terus berlanjut tetapi serangan terhadap pekerja bantuan tidak dapat ditoleransi."
Sementara itu, Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG) menyebut insiden itu sebagai 'pembantaian Natal di negara bagian Karenni'.
NUG menyatakan bahwa pasukan junta telah menahan sejumlah penduduk desa dan pelancong yang belum dikonfirmasi dan menghancurkan properti mereka.
"Saat dunia merayakan Natal dan pesan perdamaiannya, NUG mengulangi tuntutannya pada komunitas internasional untuk bertindak segera dan tegas untuk mengakhiri kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meningkat oleh junta militer terhadap rakyat Myanmar," kata NUG.
Baca juga artikel lain terkait Krisis Myanmar
(Tribunnews.com/Rica Agustina)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.