Taliban Larang Wanita Afghanistan Berpergian Jauh Tanpa Ditemani Kerabat Pria
Taliban mengharuskan perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh untuk ditemani kerabat dekat pria.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Taliban membuat aturan baru yang melarang wanita Afghanistan berpergian jauh tanpa ditemani oleh kerabat dekat pria.
Aturan Taliban tersebut menuai banyak kecaman.
Melansir Al Jazeera, Otoritas Taliban Afghanistan mengatakan, perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh tidak boleh ditawari transportasi darat kecuali mereka ditemani oleh kerabat dekat laki-laki.
Pedoman tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan pada hari Minggu (26/12/2021).
Mereka juga meminta pemilik kendaraan untuk menolak tumpangan kepada wanita yang tidak mengenakan jilbab.
Aturan tersebut telah menuai kecaman dari para aktivis hak asasi manusia.
Baca juga: Ratusan Warga Afghanistan Demo Tuntut Pembebasan Aset: Biarkan Kami Makan
Baca juga: PBB Akan Bayar Uang Keamanan Rp84 Miliar kepada Taliban
Langkah itu mengikuti Taliban yang melarang banyak perempuan dalam peran sektor publik untuk kembali bekerja setelah perebutan kekuasaan mereka pada 15 Agustus lalu.
Selain itu, sebagian besar anak perempuan masih dilarang pergi ke sekolah.
Aturan ini masih berlaku, meskipun kelompok tersebut berusaha untuk merancang citra moderat secara internasional dalam upaya untuk memulihkan bantuan yang ditangguhkan.
Taliban melarang wanita berpergian lebih dari 75 km tanpa ditemani kerabat pria.
"Wanita yang bepergian lebih dari 72 km (45 mil) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat," kata juru bicara kementerian Sadeq Akif Muhajir.
Dia memberi penjelasan lebih rinci, bahwa yang menemani harus kerabat dekat pria.
Larangan Taliban Lainnya
Pedoman baru, yang beredar di jejaring media sosial, juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.
Beberapa pekan lalu, kementerian meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.
Ia juga meminta jurnalis TV perempuan mengenakan jilbab saat presentasi.
Muhajir mengatakan, jilbab juga akan diperlukan untuk wanita yang mencari transportasi.
Definisi jilbab oleh Taliban adalah yang dapat berkisar dari penutup rambut hingga cadar atau penutup seluruh tubuh.
Untuk diketahui, sebagian besar wanita Afghanistan sudah mengenakan jilbab.
Human Rights Watch mengecam pedoman terkait tahanan perempuan.
“Orde baru ini pada dasarnya bergerak lebih jauh ke arah membuat tahanan perempuan,” kata Heather Barr, direktur asosiasi hak-hak perempuan kelompok itu.
“(Tahanan perempuan) menutup peluang bagi mereka untuk dapat bergerak dengan bebas, bepergian ke kota lain, melakukan bisnis, (atau) dapat melarikan diri jika mereka menghadapi kekerasan di rumah,” tambah Barr.
Awal bulan ini, Taliban mengeluarkan dekrit atas nama pemimpin tertinggi mereka yang menginstruksikan pemerintah untuk menegakkan hak-hak perempuan, tetapi tidak menyebutkan akses anak perempuan ke pendidikan.
Pada hari Minggu (26/12/2021), Menteri Pendidikan Tinggi Afghanistan, Abdul Baqi Haqqani mengatakan, pihak berwenang sedang membahas masalah ini.
“Imarah Islam tidak menentang pendidikan perempuan tetapi menentang pendidikan bersama,” kata Haqqani kepada wartawan.
“Kami sedang bekerja untuk membangun lingkungan Islami, di mana perempuan bisa belajar, mungkin perlu waktu,” katanya.
Namun dia tidak merinci kapan anak perempuan bisa kembali ke sekolah dan universitas di seluruh negeri.
Baca juga: Jepang akan Beri Sumbangan 100 Juta Dolar AS untuk Afghanistan
Baca juga: 23 Juta Rakyat Afghanistan Hadapi Ancaman Kelaparan
Hak-hak perempuan sangat dibatasi selama masa kekuasaan Taliban sebelumnya pada 1990-an.
Mereka dipaksa memakai burqa penutup wajah, hanya diperbolehkan keluar rumah dengan pendamping laki-laki dan dilarang bekerja dan pendidikan.
Penghormatan terhadap hak-hak perempuan telah berulang kali sebagai syarat untuk memulihkan bantuan.
PBB telah memperingatkan bahwa Afghanistan menghadapi kelaparan di musim dingin ini, memperkirakan bahwa 22 juta warga menghadapi kekurangan makanan parah.
(Tribunnews.com/Yurika)