Ayah dari Terduga Pelaku Penyusupan Istana Ratu Elizabeth Sebut Ada yang Salah dengan Anaknya
Ayah dari remaja yang mengklaim ingin menghabisi Ratu Elizabeth II di hari Natal menyebut ada yang salah dengan anaknya.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ayah dari remaja yang mengklaim ingin menghabisi Ratu Elizabeth II di hari Natal menyebut ada yang salah dengan anaknya.
Dilansir Evening Standard, remaja 19 tahun asal Southampton ditangkap atas dugaan penyusupan serta kepemilikan senjata berbahaya.
Ia ditangani di bawah Undang-Undang Kesehatan Mental dan berada dalam perawatan profesional medis.
Mengutip DW, Undang-undang Kesehatan Mental memungkinkan pihak berwenang untuk menahan dan merawat orang-orang dengan masalah kesehatan mental tanpa persetujuan mereka ketika mereka dianggap menimbulkan risiko bagi diri mereka sendiri atau orang lain.
Undang-undang Kesehatan Mental disahkan pada tahun 1983 dan diperbarui pada tahun 2007.
Tindakan tersebut berlaku di Inggris dan Wales, yurisdiksi yang mencakup dua dari empat negara konstituen Inggris.
Baca juga: Penyusup Kastil Windsor Ingin Bunuh Ratu Elizabeth II Sebagai Balas Dendam Kasus di India 1919
Baca juga: Video Tunjukkan Penyusup Masuki Kastil Windsor, Ancam Akan Bunuh Ratu Elizabeth II
Dua negara lainnya adalah Irlandia Utara dan Skotlandia.
Kepada Daily Mail, sang ayah mengatakan:
"Ada yang tidak beres dengan putra kami dan kami mencoba mencari tahu apa itu."
"Kami tidak memiliki kesempatan untuk berbicara dengannya tetapi kami mencoba untuk mendapatkan bantuan yang dia butuhkan."
"Dari sudut pandang kami, kami memang sedang melalui masa sulit, kami mencoba menyelesaikan masalah ini dan itu tidak mudah."
Sebelumnya, aksi remaja tersebut tertangkap CCTV, ia memegang panah di sekitar Kastil Windsor, tempat Ratu menghabiskan Natal.